Tingkatkan SDM Pelaku Pariwisata, PHRI Banten Gelar Uji Kompetensi
CILEGON – Pembangunan sektor kepariwisataan perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi wisatawan Dinas Pariwisata, Badan Pengurus Daerah(BPD) PHRI Provinsi Banten bersama dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Fasilitasi Uji Kompetensi Sektor Pariwisata kepada puluhan pelaku industri pariwisata dan pekerja Hotel dan Pariwisata se Provinsi Banten.
Uji kompetensi yang digelar di salah satu hotel di Cilegon pada Senin(19/10/2020) tersebut hadir Kepala Bidang , SDM Dinas Pariwisata Provinsi Banten Linda Rohyati, Ketua BPD PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam, Ketua Harian BPD Provinsi Banten Ashok Kumar dan Pengurus BPC PHRI Kota Cilegon Haji Joni dan Hadi Setiawan selaku Ketua Badan Pelaksana Badan Nasional Sertifikasi Provesi Lembaga Hospitality Cakrawala Indonesia.
Ketua BPD PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam dalam sambutanya mengatakan, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata Indonesia secara nasional maupun internasional, mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian nasional dan mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata.
“Dalam mencapai tujuan itu, salah satu faktor penentu keberhasilanya ialah kualitas sumber daya manusia. Pembangunan sektor kepariwisataan perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkompeten dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi wisatawan,”ujarnya.
“Saya berharap bagi para Asesi (peserta) di moment yang langka ini harus diikuti oleh para asesi (peserta uji kompetensi ) dengan maksimal sehingga ilmunya dapat terserap dan di implementasikan di tempat hotel mereka bekerja,”imbuhnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas Pariwisata Provinsi Banten Linda Rohyati akui SDM di bidang pariwisata yang mempunyai sertifikat uji kompetensi di Provinsi Banten masih kurang.
“Yah dari data yang kita punya SDM yang mempunyai sertifikat uji kompetensi dibidang kepariwisataan di Provinsi Banten. Kita masih punya PR Dari 18.500 tenaga yang dibutuhkan baru sekitar 3000 tenaga yang mempunyai sertifikat uji kompetensi dibidang kepariwisataan,”ujarnya.
Linda menambahkan, salah satu cara agar mereka mempunyai sertifikat uji kompetensi ialah dengan cara melakukan pelatihan uji kompetensi seperti yang dilakukan saat ini dengan menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Lembaga Hospitality Cakrawala (LHC) Indonesia.
“Dalam hal meningkatkan SDM kami menggandeng BNSP LHC Indonesia, semoga dengan adanya uji kompetensi meraka (peserta-red) dapat bertambah pengetahuannya, sehingga industri kepariwisataan semakin meningkat,” katanya.
“Saya mengapresiasi langkah BPD PHRI Banten yang telah menyelenggarakan fasilitasi kompetensi sektor pariwisata kepada para pelaku industri pariwisata dan pekerja hotel sehingga kedepanya para pelaku industri pariwisata khususnya di Kota Cilegon dan Banten dapat lebih meningkatkan tata kelola pariwisata,” tutupnya. (*/Red)