Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Banten: Tiket Menuju Malapetaka

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Banten Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (13/10/2020).

Aksi ini sama halnya dengan aksi-aksi mahasiswa sebelumnya, yakni terkait penolakan atas Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.

Koordinator Lapangan, Ibnu Mas’ud mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan tiket menuju malapetaka yang akan menghancurkan masa depan masyarakat Indonesia.

Pijat Refleksi

“Maka dengan begitu tuntutan yang jelas terhadap Omnibus Law ini ialah menolak dengan keras adanya undang-undang yang membuat malapetaka bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Terlebih mereka menilai, disahkannya UU Cipta Kerja hanya akan berdampak buruk bagi perkembangan lini sektoral dimasyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Banten.

Mereka juga mendesak agar Eksekutif dan Legislatif di Provinsi Banten turut menolak adanya UU tersebut. Dalam aksi itu juga turut hadir perwakilan dari Anggota DPRD Banten Fraksi PKS, Gembong R Sumedi. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien