Uang Tunjangan Kinerja ASN Banten Akan Dipotong 50 Persen
SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, Pemprov Banten berencana akan memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) para Aparatur Sipil Negara (ASN) 50 persen.
Kebijakan itu diambil lantaran akibat dari mewabahnya virus Corona atau Covid-19. Sehingga pendapatan daerah ikut menurun. Ditambah, penggunaan anggaran APBD Banten di fokuskan untuk penanganan virus Corona.
Dilain hal juga kinerja ASN tidak terlalu banyak digunakan, karena penerapan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
“Penghitungan kinerjanya sesuai pembayarannya itu ada di Pergub 41 tentang kinerja. Dalam situasi seperti ini, soal kinerja tentu kena dampak dari pandemi, dimana kerja pegawai di rumah. Itu bagian mencegah covid, tapi disisi lain mengurangi juga dari sisi kinerja, mau tidak mau itu, sudah kami amati,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (25/06/2020).
Potongan Tukin pegawai sendiri rata-rata akan potong 50 persen.
“Penurunannya rata-rata 50 persen. Itu secara umum. Tapi untuk guru dibayar 100 persen. Karena guru masih tetap bekerja, murid di rumah tapi belajar tetap berjalan. Kami tahu banyak guru yang beli pulsa untuk muridnya,” katanya.
Sementara untuk Tukin tenaga medis akan disesuaikan dengan kinerja dalam menanggulangi pasien yang terinfeksi virus Corona. Tukin akan diberikan secara profosional tergantung personil tenaga medis yang bekerja. (*/JL)