UKW PWI Banten Angkatan ke-28, 51 Wartawan Dinyatakan Kompeten
SERANG — Sebanyak 51 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan rangkaian pengujian selama dua hari, 22–23 September 2026, di Aula Serba Guna Polda Banten.
UKW PWI Provinsi Banten ke-28 yang sekaligus menjadi UKW Nasional PWI ke-871 ini awalnya diikuti 53 peserta terdaftar, terdiri atas 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.
Namun, dua peserta tercatat tidak hadir, sehingga proses pengujian diikuti oleh 51 orang hingga selesai.
Dari total 51 peserta yang mengikuti ujian, seluruhnya berhasil lulus dengan predikat kompeten tanpa ada peserta yang dinyatakan belum kompeten.
Hasil ini turut meningkatkan jumlah wartawan kompeten secara nasional dari 20.991 menjadi 21.042 orang.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. ini mendapat dukungan dan fasilitasi penuh dari Polda Banten.
Dalam pembukaannya, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra menekankan bahwa UKW merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan bahwa UKW berfungsi menjaga standar profesionalisme pers secara luas.
Rangkaian acara resmi ditutup oleh perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat, M. Noeh Hatumena, pada Rabu (23/9/2026).
Melalui kelulusan 100% peserta ini, PWI Banten berharap para wartawan dapat menerapkan standar etika dan kompetensi jurnalistik dalam menjalankan tugas sehari-hari, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas pers di Banten.***

