Wagub Banten Minta FKUB Sosialisasikan Prokes 3M

Kpps cilegon

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang saat ini perlu mendapat bantuan seluruh stake holder adalah kebijakan terkait penanganan Covid-19.

“Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) tentang penegakan disiplinnya,” kata Wagub usai sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10/2020).

Menurut Wagub, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.

“Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan),” ujarnya.

Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Pada kesempatan yang sama Wagub juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

Protokol Cilegon Maulid

“Proses pendidikan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur perbedaan sebagai hal yang biasa,” ungkapnya.

Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan multikultural yang membawa peserta didik untuk terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat yang ada.

Dikatakan Wagub, dengan pendidikan multikultural generasi muda Banten diharapkan dapat mengedepankan sikap toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan baik di lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga generasi muda Banten diharapkan memiliki nilai-nilai multikultural sesuai dengan falsafah bangsa; Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan dapat merumuskan program bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi Banten,” kata Wagub.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan kebijakan pemprov, utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.

“Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita bersama seperti ikut menggalakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” tutupnya. (*/Red/Rizal)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien