Wakil Dewan ini Dukung Langkah Pemprov Terkait Bank Banten

BPRS CM tabungan

SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati telah menyatakan sikap dengan pimpinan yang lainnya, bahwa mendukung langkah Pemprov dalam mengonversi dana kasda Provinsi Banten sebesar Rp.1,9 trilun menjadi setoran modal Bank Banten.

“Fokus kita adalah penyehatan dan penyelamatan Bank Banten,” ucap Politisi Demokrat itu kepada wartawan di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Jumat (19/6/2020).

Loading...

Nawa menuturkan, fokus yang dimaksud dalam upaya penyehatan dan penyelamatan Bank Banten itu yakni dengan cara mengikuti arahan yang dibuat OJK dengan mengonversi dana Pemprov yang ada di Bank Banten sebanyak Rp.1,9 triliun.

“Mekanismenya bagaimana? Mekanismenya adalah satu mengadopsi atau memakai payung hukum Perda 5 tahun 2013 (sebesar) Rp.335 miliar, terus yang kedua adalah dengan kita harus membuat peraturan daerah baru karena kan harus ada payung hukumnya, atau kalau memungkinkan skema yang lain pakai darurat keuangan,” katanya.

“Tetapi intinya DPRD siap membahas secara cepat agar niat baik kita semua menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten ini betul-betul bisa terealisasi dengan tepat dan cepat. Kalau bisa tahun ini bisa kelar,” tandasnya. (*/JL)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien