Wakil Ketua DPRD Banten Akui Ada Indikasi Jual-Beli Kursi di PPDB Online

Sekda Pelantikan DPRD

 

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum tak menghendaki adanya jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten tahun 2022 untuk tingkat SMA/SMK dan SKh.

Demikian diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu dalam Forum Discussion Group (FGD) bersama wartawan di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, pada Selasa, 21 Juni 2022.

“Jual beli kursi, bahwasanya masih terindikasi. Kami DPRD secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi bersama Dindikbud Banten. Karena belum ditemukan oknum baik dari pihak sekolah, diluar, maupun Dindik sekalipun,” ungkapnya.

Lantik dprd

Barhum mengakui, jika informasi jual beli kursi di PPDB Banten baru indikasi. Hal itu ia ketahui, berdasarkan masukan dari masyarakat dan media.

“Kalau terbukti, kami DPRD secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi,” katanya.

Namun bila dalam perjalanannya terdapat kecurangan, maka hal tersebut lanjutnya, harus segera ditindak.

Padahal kata dia, tindakan itu sangat dilarang, karena dapat merusak moral pendidikan di Provinsi Banten.

“Maka saya mengimbau dan berharap agar hal-hal seperti itu jangan dilakukan. Karena bisa mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Banten,” imbaunya. (*/Faqih)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien