Waspada! Modus Penipuan yang Gunakan Aplikasi Pajak, DJP Imbau Ini
SERANG-Modus penipuan yang menggunakan aplikasi dan mengatasnamakan DJP semakin marak. Modus tersebut merupakan sebuah konten yang menyerupai konten resmi DJP, tetapi berisi tautan atau link palsu.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun mengatakan, modus lainnya dapat berupa instruksi untuk mengunduh atau mendownload aplikasi M-Pajak ataupun Coretax DJP palsu.
“Ada juga instruksi untuk membuka file .APK mengenai Surat Ketetapan Pajak, lalu instruksi untuk konfirmasi status atau perubahan data wajib pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, penipuan juga melalui pesan permintaan pembayaran seperti tagihan pajak, bea meterai atau pelayanan lainnya melalui rekening pribadi.
Modus lainnya, tawaran jasa percepatan pengembalian kelebihan pajak, ada juga modus berpura-pura menjadi pejabat atau petugas DJP.

Modus lainnya, tulisnya, terdapat pada penggunaan pesan baik yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, email, surat fisik, maupun panggilan telepon.
Agar tak tertipu, DJP mengimbau agar wajib pajak waspada terhadap modus ini, salah satunya agar tetap tenang dan tidak panik jika dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pejabat atau petugas DJP.
“Selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang mengatasnamakan DJP, kepada Kring Pajak 1500 200 atau kantor pajak terdekat, tidak membuka tautan atau mengunduh yang dibagikan oleh oknum penipu,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau tidak memberikan informasi data sensitif berupa nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan sebagainya, tidak memberikan kode unik One Time Password (OTP),” sambungnya.
Apabila wajib pajak menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP.
“Melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter, @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya,” tutupnya. (*/Ajo)