WH-Andika Dihujani Kritik, ini Kata Gerindra Banten
SERANG – Meski sebagai partai pengusung, Fraksi Gerindra DPRD Banten tak melupakan fungsinya sebagai lembaga yang berkeharusan untuk melakukan pengawasan, sekaligus memberikan masukan terhadap Pemerintah Provinsi Banten.
Demikian terungkap saat Fraksi Gerindra menggelar diskusi publik refleksi akhir tahun 2021, di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis, 30 Desember 2021.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten, Agus Supriyatna dalam sambutannya menegaskan, bahwa 21 tahun Banten telah menjadi provinsi, namun masih meninggalkan beberapa persoalan yang belum dapat diatasi.
“21 tahun Banten berdiri, ada beberapa yang belum mencapai target sasaran dalam RPJMD. Pengangguran, kemiskinan masih di bawah target RPJMD,” kata Agus.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti perihal birokrasi di tubuh Pemprov Banten, terutama soal kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Kekosongan jabatan Sekda Banten kata dia, menimbulkan masalah bagi ketidakefektifan di tubuh Pemerintah Provinsi Banten.
Kritik juga disampaikan Ketua Komisi V DPRD Banten, M. Nizar. Politisi Gerindra ini menyebut bahwa Pemprov Banten belum memiliki program yang berdampak langsung untuk kemakmuran masyarakat.
“Kritik kami terbesar adalah bagaimana Provinis Banten tidak memiliki program terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nizar.
“Masih banyak program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambah dia melanjutkan.
Dalam kesempatan ini Nizar menyinggung soal balai latihan kerja yang dimiliki Provinsi Banten. Menurutnya, 21 Banten telah berdiri namun hanya memiliki satu tempat latihan kerja.
“Seharusnya Provinsi Banten dengan 8 kabupaten/kota setidaknya memiliki 3 balai latihan kerja,” katanya.
Nizar menegaskan, bahwa Banten butuh pemimpin yang kuat yang bisa membaca kebutuhan dari masyarakat.
“Daerah itu membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Kami juga menyayangkan kegaduhan (kisruh antara buruh dan gubernur) yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Sementara Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli mengharapkan, persoalan daerah yang terjadi saat ini bisa dapat diselesaikan oleh Penjabat Sementara Gubernur Banten.
“Angka pengangguran kita masih tinggi. 3 tahun terakhit angka pengangguran belum bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Belum lagi kata dia, soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten yang juga belum mencapai target RPJMD.
Lili meminta agar DPRD Banten lebih aktif lagi dalam memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten.
Seperti diketahui, akhir masa jabatan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 mendatang. (*/Faqih)