Dari 270 Waralaba se-Kota Serang, Hanya 25 Persen Yang Berizin

SERANG– Bisnis waralaba atau retail modern di Indonesia memang sudah sangat marak di kota-kota besar hingga kini mulai merambah kota-kota kecil. Di Kota Serang, sekarang ini pengusaha bisnis waralaba memang sedang melejit hingga hampir semua wilayah kota berdiri bisnis waralaba.

Namun, ditengah banyaknya bisnis waralaba yang berdiri di Kota Serang, masih ada sekitar 75 persen waralaba yang belum memiliki izin beroperasi.

Diungkapkan anggota komisi I DPRD Kota Serang, Fatihudin. Jika hanya 25 persen waralaba di Kota Serang yang sudah memiliki izin operasional maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

“75 persen belum berizin, itu kita dari DPMPTSP. Baik izin usaha sama IMB. Ada yang masih berjalan, ada yang masih belum, ada yang masih proses, yang jelas di dalam catatan perizinan itu menyatakan seperti itu,” ucap Fatihudin, Rabu (4/3/2020).

Diterangkan Fatih, jika komisi I yang merupakan mitra dari OPD terkait terus melakukan pengawasan dan mendorong OPD terkait untuk segera menyelesaikan proses perizinan dari waralaba-waralaba tersebut.

“Lagi berjalan, kita berusaha dinas perizinan lagi membenahi izin Alfamart Indomaret,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Untuk itu, diakui Fatih, pihaknya juga melakukan sinergitas dengan komisi III DPRD Kota Serang, karena hal itu berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aturan pendirian saat ini tidak terlalu rumit, karena tidak ada batasan jarak antara satu waralaba dengan waralaba lainnya. Kita berharap proses perizinannya bisa diselesaikan, sehingga bisa masuk dalam pendapatan daerah,” ungkapnya.

Namun ia menegaskan, jika pihaknya tidak bisa mengambil langkah tegas terhadap pelaku waralaba yang kedapatan membandel dengan tidak mengurus perizinannya karena hal itu merupakan kewenangan badan eksekutif bukan legislatif.

“Kita masih lihat dulu. Ditutup atau tidaknya itu tergantung eksekutif,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono menuturkan jika saat ini ada sebanyak 270 usaha waralaba atau retail modern yang berdiri di Kota Serang.

“Untuk perizinannya, semua satu pintu di DPMPTSP,” ujar Yoyo.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Kepala DPMPTSP Kota Serang Mujimi belum bisa memberikan keterangannya. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien