JAKARTA – Produsen baja pelat merah, PT Krakatau Steel Tbk (Persero) (KRAS), menerbitkan surat utang atau obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 3 triliun. Penerbitan surat utang ini untuk bantuan modal perusahaan dengan jangka waktu 7 tahun.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, menjelaskan bahwa penerbitan OWK sebagai mekanisme pencairan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi perusahaan.
“Perseroan untuk menerbitkan obligasi wajib konversi dengan nilai mekanisme Rp 3 triliun dengan tenor 7 tahun yang wajib dikonversi sebagai saham baru perseroan,” urainya saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara virtual, Selasa (24/11).
Instrumen itu akan dikonversi menjadi saham baru dalam perseroan dengan harga mengacu kepada 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler atau di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum konversi OWK.
Adapun, penerbitan OWK sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki posisi keuangan. Pemerintah menjadi investor dengan pelaksana investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Silmy Karim menambahkan, investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap industri baja nasional yang memiliki dampak multiplier efek yang cukup signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Seperti kita ketahui bahwa Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi kegiatan operasional dan produksi di industri baja hulu, industri baja hilir dan industri pengguna sehingga mengalami penurunan sebesar 30 persen sampai dengan 50 persen karena rendahnya permintaan dan kemampuan modal kerja yang terbatas,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, dampak Pandemi COVID-19 juga dirasakan oleh industri baja nasional, di mana pada kuartal I 2020 permintaan terhadap produk HRC/CRC (Hot Rolled Coil/Cold Rolled Coil) mengalami penurunan sebesar 40-50 persen dengan utilisasi sebesar 15-35 persen.
Sementara, untuk produk Wire Rod utilisasinya hanya 20-25 persen sedangkan baja lapis seng utilisasinya sebesar 10-20 persen. Sementara itu baja lapis aluminium seng terjadi penurunan permintaan sebesar 20-30 persen dengan tingkat utilisasi di angka 20-40 persen.(*/Kumparan)