Komisi III DPRD Minta Gubernur Segera Definitifkan Pimpinan PT BGD

SERANG – Komisi III DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera menentukan pimpinan definitif PT Badan Global Development (BGD) yang selama ini status jabatannya masih Penjabat Sementara (Pjs).

Hal itu dilakukan lantaran adanya desakan atas kebutuhan penyelamatan Bank Banten sangat urgent dan membutuhkan sebuah kebijakan besar dari jajaran direksi BGD selaku induk perusahaan.

“Saya minta Pemprov segera melakukan pendefinitipan terhadap jajaran direksi BGD. Kebutuhan ini sangat mendesak, karena kondisi Bank Banten harus segera diselamatkan oleh pejabat definitif yang mempunyai kewenangan penuh terhadap segala kebijakan di internal BGD,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/2/2020).

BI Banten

Ade menilai, Pemprov dalam hal ini BGD, hanya mempunyai waktu sampai bulan Juni untuk melakukan penyehatan terhadap Bank Banten. Jika dalam tempo tersebut tidak mampu dilakukan penyehatan, maka bisa dipastikan status warning dari OJK bisa meningkat.

“Hayulah, kita sama-sama benahi Bank kebanggaan masyarakat Banten ini. Duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan, bukan saling menyalahkan. Kita harus bisa move on dari masa lalu, untuk berbenah menghadapi masa depan,” terangnya.

Perlu diketahui kondisi Bank Banten saat ini dalam posisi Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dikarenakan nilai Non Performing Loan (NPL) Bank Banten yang melebihi 5 persen. (*/Qih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien