Utang Luar Negeri RI Capai Rp5.480 Triliun
JAKARTA -Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per akhir Agustus 2018 tercatat sebesar US$360,7 miliar atau setara Rp5.480 triliun (kurs Rp15.200 per dolar AS). Utang tersebut terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$179,4 miliar.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, ULN per akhir Agustus tersebut meningkat 5,14 persen, atau lebih tinggi dibandingkan peningkatan di bulan sebelumnya yang sebesar 5,08 persen. Hal itu dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral.
Untuk ULN pemerintah, BI mencatat, per akhir Agustus 2018 tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah tercatat US$178,1 miliar atau tumbuh 4,07 persen secara tahunan, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,12 persen secara tahunan.
Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2018 tercatat meningkat. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 sebesar US$179,4 miliar atau tumbuh 6,7 persen secara tahunan, atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 6,49 persen.
ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta dikatakannya mencapai 72,5 persen, dan relatif stabil dibandingkan dengan pangsa pada periode sebelumnya.
“Perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan jangka waktu, BI mencatat, struktur ULN Indonesia pada periode laporan tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,8 persen dari total ULN.
Karena itu, ditegaskannya, Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(*/VIVA)
[socialpoll id=”2521136″]