PEKANBARU – Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Riau, ungkap perdagangan anak dibawah umur di lokalisasi Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.
Empat anak dibawah umur yang berasal dari Provinsi Banten berhasil diselamatkan dan dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Rabu (12/4/2017) mengatakan, satu orang perempuan berinisial Y alias Dedek (40) warga Kulim, Kecamatan Tenayan Raya yang merupakan mucikari juga turut diamankan.
Menurut Indra Rusdi, pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan di sebuah kafe di lokalisasi Meredan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Benar saja polisi mendapati M (16) yang bekerja di salah satu kafe di lokasi tersebut.
Hasil pemeriksaan, M mengaku berasal dari Banten dibawa oleh Y alias Dedek. M juga mengaku dijebak oleh Dedek dengan iming-iming pekerjaan yang layak di Riau.
Namun kenyatannya, M justru dipekerjakan di kafe lokalisasi Meredan.
“Kita juga selamatkan tiga anak dibawah umur lainnya yang juga dipekerjakan di lokalisasi tersebut,” terang Indra Rusdi.
Selama bekerja di lokalisasi tersebut, M mengaku sudah dua kali melayani tamu.
Untuk sekali layanan tersebut ia dibayar Rp 250 ribu. Celakanya uang itu diambil oleh mucikari Dedek dengan alasan korban harus membayar utang transportasi dari Banten ke Provinsi Riau.
“Kita masih lakukan pendalaman. Mucikari berinisial Y alias Dedek ditetapkan sebagai tersangka,” papar Indra.
Pengungkapan penyelamatan eksploitasi anak dibawah umur polisi menyita barang bukti pil KB, buku yang berisi catatan pelayanan yang diberikan pada tamu, serta celana pendek. (*)
Sumber: tribunnews.com