Gunakan Narkoba, Kades Pejamben Pandeglang Diciduk Polisi
PANDEGLANG – Oknum Kepala Desa (kades) Pejamben, Kecamatan Carita diciduk oleh pihak Kepolisian Polres Pandeglang, Selasa (4/7/18) malam hari lalu, di salah satu rumah warga di Kampung Cikirai, Desa Banjarmasin Kecamatan Carita, ditangkapnya kades tersebut karena diduga tersangkut kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya oknum Kades Pejamben tersebut yaitu di salah satu rumah warga di Kampung Cikirai, Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita yang pada saat itu diduga tengah menggunakan narkoba bersama ketiga orang lainnya yang ada di lokasi, yakni dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.
Menurut keterangan dari salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pejamben, Basyar membenarkan, kalau pimpinannya itu (Kades, red) telah ditangkap pihak kepolisian. Kata dia, sesuai informasi yang diterimanya bahwa, kadesnya itu tersangkut kasus narkoba.
“Benar kalau kades kami itu telah ditangkap polisi pada Selasa malam lalu. Namun lokasi penangkapannya saya kurang begitu hafal,” ungkapnya, Jumat (6/7/18)
Pihaknya juga mengaku, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi, ia akan berkoordinasi dengan Ketua BPD.
“Saya juga akan tanya lagi ke Ketua BPD untuk mengetahui lebih jelas lagi,” katanya
Saat ditanya, bagaimana kondisi pelayanan di desa pasca tertangkapnya Kades Pejamben tersebut. Dirinya mengaku, kalau pelayanan berjalan seperti biasanya.
“Kalau pelayanan mah biasa saja seperti sebelum-sebelumnya,” ucapnya
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Sugiar Alimunandar membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap Kades Pejamben dan satu orang wanita saat usai menggunakan narkoba. Akan tetapi, dalam penangkapannya itu tidak menemukan barang bukti (barbuk), dengan alasan barbuk berhasil dibawa kabur oleh pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Yang kami tahan yaitu kades dan satu orang wanita, sekarang ini dilakukan tes urin, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Namun dua orang lagi, Anton dan Yuli berhasil melarikan diri,” ujarnya
Lanjutnya, dari kronologis penangkapan, pada saat penangkapan pihaknya menggunakan kendaraan mobil avanza dengan plat Nomor F melintas depan rumah target penggerebekan. Kemungkinan pelaku sudah curiga, lalu pelaku langsung bubar dan ada yang kabur melarikan diri.
“Akhirnya pelaku ada yang kabur dan ada juga yang berhasil kami amankan, yaitu kades dan salah satu warga yang ada di TKP. Jadi kades bersama satu orang temannya itu berhasil ditangkap usai menggunakan narkoba dan tidak ditemukan barbuk. Akhirnya dilakukan tes urin dan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” terangnya
Ia menambahkan, sekarang ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Bahkan katanya, dikarenakan tidak ada barbuk yang berhasil diamankan, pihaknya akan menyerahkan keduanya (pelaku, red) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Serang.
“Keduanya kami akan ajukan agar direhabilitasi,” ucapnya. (Achuy/Riel)