Kejaksaan Agung Kembali Periksa Tiga Mantan Manajer Proyek Blast Furnace Krakatau Steel

 

FAKTA – Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel.

Kali ini penyidik memeriksa tiga orang saksi yang memiliki peran sebagai pelaksana lapangan proyek pabrik BFC Krakatau Steel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan terkait indentitas dan tupoksi para saksi dalam proyek BFC tersebut.

Saksi pertama, yakni berinisial DK, menjabat sebagai Manager Proyek PT Krakatau Engineering. DK diperiksa kaitannya yakni pada BFC Project periode 1 Desember 2013 sampai 25 Juli 2014, saat itu menjabat sebagai Deputi Site Manager Area COP (Coke Oven Plant).

“DK ini yang bertugas merencanakan, memimpin dan mengkoordinasikan proyek,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/6/2022).

Dijelaskan Ketut, DK memiliki kewenangan melakukan monitoring terhadap pekerjaan sesuai jadwal. Kemudian pada periode 26 Juli 2014 sampai 31 Desember 2017, DK menjabat selaku Area Manager COP, yang bertugas mengadakan koordinasi dengan staf di lapangan serta instansi (subkontraktor atau owner), dan memberikan petunjuk, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Selanjutnya DK pada periode 2 Januari 2018 sampai 31 Desember 2019, menjabat selaku Project Manager yang bertugas selaku wakil PT KE mengendalikan proyek di lapangan.

Dimana berdasarkan informasi dari database PT KE, jumlah total subkontraktor pada Proyek BFC sebanyak 380 subkontraktor dengan jumlah kontrak dalam bentuk JO/PO (Job Order/Purchase Order) sebanyak 8.242 JO/PO dengan jumlah total nilai kontrak Rp 2.002.800.391.383 dan USD 27.746.749. Sedangkan nilai tersebut dinilai melebihi nilai Kontrak Local Portion sebesar Rp 2.215.424.762.190.

Saksi kedua yakni MT, selaku Manager Proyek PT Krakatau Engineering. Diperiksa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengendalian mutu pekerjaan, waktu pekerjaan dan biaya pekerjaan.

Selanjutnya saksi MR, selaku Manager Proyek PT Krakatau Engineering. Diperiksa juga terkait pelaksanaan pembangunan proyek BFC PT Krakatau Steel yang dilaksanakan oleh konsorsium kontraktor MCC CERI (perusahaan China) dengan PT Krakatau Engineering.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pebangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” tegas Ketut. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien