FAKTA BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat rekor baru dalam menangkap tangan pelaku korupsi di tahun 2017. Sepanjang tahun ini lembaga antirasuah itu menggelar 19 kali operasi tangkap tangan.
Jumlah tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya tahun 2016 yakni sebanyak 17 kali OTT.
“Ada 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah perkara tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang KPK berdiri,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika menyampaikan capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.
Basaria menjelaskan, dari 19 kasus OTT tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam latar belakang. Beberapa di antaranya, aparat penegak hukum, anggota legislatif sampai kepala daerah.
“Jumlah itu belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara,” ujarnya.
Secara total, sepanjang tahun 2017 ini, KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 tahap penyidikan, dan 94 penuntutan. Jumlah itu termasuk kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.
“Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Basaria.
Berdasarkan jenis perkara, kata Basaria, penyuapan masih menjadi kasus korupsi paling banyak ditangani pihaknya. Terdapat 93 kasus penyuapan yang ditangani KPK sepanjang 2017, disusul 15 perkara korupsi di sektor pengadaan barang/jasa, serta lima perkara tindak pidana pencucian uang.
“Sementara data penanganan perkara berdasar tingkat jabatan, terdapat 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga eselon IV, 27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat 12 perkara lain yang melibatkan bupati/wali kota dan wakilnya,” kata Purnawirawan Jenderal Polisi bintang dua tersebut. (*)
Sumber : Viva.co.id