Polri Akan Pantau Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Ustaz Abu Bakar Baasyir segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Terkait hal itu, bagaimana tanggapan Polri?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya akan melakukan monitoring.

Dedi mengatakan, Polri akan terus melihat perkembangan Baasyir setelah keluar dari Lapas. “Polri akan monitoring perkembangannya,” ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1/2019).

Dedi menambahkan, sejauh ini hanya itu saja yang akan dilakukan pihaknya. Belum ada antisipasi atau tindakan lain seperti pengamanan khusus yang harus dilakukan. “Tidak ada. Monitor perkembangan dulu,” katanya.

Pijat Refleksi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lapas selama sembilan tahun, dari vonis lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut Yusril yang juga Penasihat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Yusril mengungkapkan, Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. (*/Viva)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien