LEBAK – Mala (18) salah satu mantan karyawan PT Saedong yang didampingi orangtuanya menemui kepala Disnaker Lebak Maman SP dan Yogi Rochmat sebagai ketua SPSI sekaligus sebagai wakil ketua DPRD Lebak, kedatangan Mala tersebut guna mengadukan perlakuan oknum managamen PT Saedong yang telah melakukan penyekapan, kekerasan juga pemerasan yang telah dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.
Mala mengaku, Ia sangat menyayangkan bila video yang beredar soal kasus penyekapan yang menimpanya tersebut dikatakan berita hoax.
Padahal kata Mala, kejadian penyekapan terhadap 14 karyawati benar tejadi disebuah toilet dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 dan itu terjadi setiap ada kunjungan dari tim pengawasan dari luar perusahaan dan kejadian penyekapan terakhir terjadi sekitar bulan Oktober 2017.
“Jadi jika kasus ini dibilang Hoax dimana Hoaxnya, karena saya sendiri yang mengalami hingga saya berhenti kerja karena tidak kuat lagi atas perlakukan managemen perusahaan,” kata Mala, saat mendatangi Disnaker dan wakil Ketua DPRD Lebak, Kamis (8/2/2018).
Lebih jauh Mala mengatakan, selain terjadi penyekapan dan kekerasan saat jam kerja, managemen PT Saedong juga telah melakukan pemerasan dan pungli terhadap seluruh karyawan yang ada.
Mulai dari masuk lamaran harus membayar uang Sebesar Rp 2,5 juta, karyawan diwajibkan membayar baju seragam kerja sebesar Rp 90 ribu, baju batik sebesar Rp 85 ribu. Bila tidak mau bayar, pihak managemen mengancam akan memecatnya.
“Mereka menekan saya dan seluruh karyawan agar membeli baju seragam dan yang lain-lainnya, jika tidak kami diancam akan dipecat, padahalkan baju seragam seharusnya diberikan secara cuma-cuma oleh perusahaan,” ujarnya.
Ia pun meminta, agar aparat hukum yakni Polda Banten turun tangan terkait adanya penyekapan, kekerasan dan pungutan liar yang dilakukan managemen PT Saedong terhadap karyawannya.
“Tapi jika yang ditanya karyawan yang masih kerja memang akan sia-sia saja, karena memang mereka tidak akan berani buka suara, untuk itu saya minta objektif dalam menangani kasus ini,” ungkap Mala.
Ketua SPSI yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Lebak, Yogi Rochmat mengaku akan mendukung jika kasus ini ditangani kepolisian. Karena selain nyata terjadi penyekapan dan kekerasan juga sudah terjadi pungutan liar terhadap karyawan oleh management perusahaan setempat.
“Saya mendukung dan akan melindungi korban jika kasus ini dilaporkan ke polisi,” ucap Yogi kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Pemkab Lebak, Maman SP menyatakan, pihaknya juga akan mengawal kasus ini jika korban melaporkanya ke polisi. Karena, Dinas tenaga kerja sudah melakukan upaya agar di Lebak khususnya tidak terjadi kekerasan terhadap pekerja.
“Silahkan korban dengan pihak SPSI mengadukan kasus ini dan kami akan mengawalnya sampai tuntas,” tutur Maman (*/Sandi)