Terlalu … Petani Hanya Ambil Cacing di Gunung Gede Dijebloskan ke Penjara

BI Banten Belanja Nataru

FAKTA BANTEN – Seorang warga Cianjur, Jawa Barat, bernama Didin, ditangkap petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Dia ditangkap karena dituduh mencuri cacing di area taman nasional.

Menurut keluarga, penangkapan Didin dinilai banyak rekayasa, sebab sudah berpuluh-puluh tahun warga sekitar mencari cacing sonari dan tidak pernah ada masalah.

Selain itu, sebelum ditangkap, Didin mendapatkan pesanan cacing sonari dari salah seorang yang mengaku warga Jakarta sebanyak 400 ekor.

“Namun suami saya hanya menyanggupi 75 ekor saja. Saat ditangkap, ternyata pemesan cacing diduga rekanan dari petugas taman nasional,” kata Istri Didin, Ella Nurhayati, Jumat (12/5/2017).

Pijat Refleksi

Sementara itu, pengacara keluarga Didin, Sabang Sirait, mengatakan penangkapan Didin hanya untuk menutupi kasus besar di TNGGP, yakni kerusakan lahan akibat perburuan cacing sonari yang dilakukan warga di luar Cianjur sejak empat tahun terakhir.

“Hal itu diketahui petugas taman nasional. Saya juga punya bukti otentik terkait kerusakan lahan di kawasan taman nasional,” ujarnya.

Hingga kini, pihak TNGGP tidak mau memberikan keterangan kepada awak media dengan alasan wewenang penuh ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kini keluarga berharap Didin bisa bebas karena keluarga yakin Didin tidak bersalah. Apalagi kini, sejak Didin ditahan di Mapolres Cianjur selama 46 hari, sang istri menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja menjadi buruh serabutan membersihkan rumput dan menjaga tanaman yang dijual milik warga Jakarta. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Viva.co.id

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien