Diwacanakan Jadi Tempat Wisata, Situ Rawa Arum Malah Jadi Lokasi Buang Lumpur Proyek PT Lotte

CILEGON – Meski sudah sekian tahun wacana Situ Rawa Arum di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dijadikan objek wisata karena keindahannnya, namun miris, bukan saja tidak kunjung terealisasi, namun kondisi rawa atau danau alami di kota industri tersebut, kini dijadikan tempat pembuangan “limbah” lumpur kupasan dari proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang berasal dari hutan bakau kawasan pesisir Tanjung Peni.

Hal ini terungkap dari hasil penelusuran faktabanten.co.id, Senin (17/6/2019). Pemandangan eksotis dengan hamparan air dan tumbuhan teratai yang cukup luas sekitar 10 hektar itu, kini terkontaminasi oleh gundukan atau tumpukan lumpur di sisi Utara Situ Rawa Arum. Hal ini tentu saja bisa mengurangi luas aset yang diketahui milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

Bukan hanya itu, ceceran lumpur juga tampak mengotori Jalan Raya Cilegon -Merak, khususnya dari kawasan Peni Gerem hingga samping Kantor Imigrasi Cilegon. Selain membuat berdebu, bahkan kabarnya tidak sedikit pengendara roda dua yang terjatuh karenanya.

Saat coba dikonfirmasi di lokasi proyek, salah satu mandor yang mengaku bernama Budi enggan berkomentar banyak meski pihaknya membenarkan lumpur tersebut berasal dari proyek PT LCI.

“Iya dari Lotte, tapi ke Mang Husen aja sih kang, saya gak berani ngomong saya mah cuma pekerja biasa. Iya Mang Husen Saidan yang tanggung jawab, coba aja ke kantor,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Namun saat wartawan coba menemui Husen Saidan, Ia sedang tidak ada di kantornya. Menurut salah satu anak buahnya sedang keluar.

“Gak ada kang, tadi mah keluar. Di proyek gak ada tah?” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, Ujang Iing, saat dimintai keterangan terkait ada tidaknya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dalam aktivitas proyek tersebut, pihaknya mengaku sudah mengeluarkannya pada saat sebelum lebaran dengan luas yang terbatas.

“Iya itu Husen pemohonnya, sudah ada SPPL-nya cuma kita batasi luasnya hanya 9000 meter persegi, termasuk Amdal Lalin juga ada di dokumen, itu tanggung jawab dia (pemohon),” ujarnya.

Akan tetapi faktanya, tumpukan lumpur dari hutan bakau tersebut terlihat dibuang pada beberapa titik yang cakupan luasnya diperkirakan lebih dari 9000 meter persegi di lokasi Situ Rawa Arum tersebut. (*/Ilung)

Note: Judul Berita Ini Telah Diubah dan Disesuaikan dengan Isi Pemberitaan

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien