SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menyebut Sungai Ciujung berubah warna akibat dari limbah perusahaan yang ada di sepanjang jalan Sungai. Hal itu dikatakan Sekretaris DLH Kabupaten Serang Yani Setya Maulida. Menurutnya, hal yang menyebabkan air sungai berubah warna adalah limbah perusahaan yang dibuang ke Sungai Ciujung.
Namun Yani menjelaskan, Sungai Ciujung akan berubah warna pada saat musim kemarau. Sedangkan saat musim hujan, limbah pun akan mengalir dan tidak menyebabkan air berubah warna.
“Jadi ada baku mutu limbah dan baku mutu sungai. Kalau pakai baku mutu limbah sudah terpenuhi. Kalau baku mutu sungai 10 liter air, dan 1 liter limbah barulah bisa mengalir. Tapi kalau musim kemarau, air sungai hanya 1 liter dan limbah 1 liter. Otomatis, Sungai Ciujung pun berubah warna,” ungkap Yani kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Pihaknya meminta agar setiap perusahaan harus memiliki tempat penampung limbah sehingga limbah industri tidak dibuang ke sungai saat musim kemarau.
“Supaya air sungai ciujung tetap terjaga. Saat ini, baru perusahaan Indah Kiat yang telah memiliki penampung limbah,” katanya.
Diketahui, berdasarkan data dari DLH Kabupaten Serang terdapat 1.200 perusahaan dan 800 perusahaan yang dalam pengawasan. Disebabkan, dampak lingkungan berlebihan, serta pembicaraan masyarakat melaporkan kepada DLH Kabupaten Serang. (*/Qih)