LEBAK – Sekitar tiga bulan yang lalu, warga mulai mengeluhkan dan memprotes pembuangan limbah dari perusahaan bernama PT Tamron yang masuk ke wilayah Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan. Pasalnya PT. Tamron membuang limbah ke aliran irigasi persawahan yang digarap oleh warga Desa Pasirbuyut.
Diketahui, perusahaan tersebut memproduksi udang, dan limbah yang dialirkan tersebut adalah air dari hasil pencucian udang dengan bau amis yanh menyengat bagi siapapun yang melintas atau tinggal di sekitar Kampung Mundu Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan.
Kondisi tersebut membuat warga kesal. Puncak kekesalan warga ditunjukkan dengan melaporkan kepada Kapolsek Jawilan agar dapat ditertibkan.
Satu bulan kemudian, ada tindakan oleh Kepala Desa, pihak kepolisian, dan Karang Taruna yang mendatangi perusahaan terkait namun kondisi tersebut hanya dapat mengurangi sedikit bau amis. Namun tidak sama sekali menghilangkan bau dari limbah yang mengaliri irigasi sawah.
“Kami sangat mengeluhkan kondisi seperti ini, pihak perusahaan seharusnya dapat memperhatikan lingkungan sekitar dengan tidak membuang limbah ke sembarang tempat apalagi ini irigasi sawah yang seharusnya dapat menampung air dan menjadi pengairan ketika musim kemarau tiba,” kat warga Kampung Cibadak, Saepudin kepada faktabanten.co.id, Rabu (15/8/2018).
Saepudin melanjutkan, pernah ada penindakan oleh pihak Aparatur Desa Pasirbuyut selaku wilayah yang dirugikan ketimbang perusahaan yang berdiri di Desa Jawilan, namun itu hanya dapat mengurangi sekitar 30%, tidak dapat menghilangkan bau yang sangat menyengat ketika kita melewati jalan di Kampung Mundu.
Kades Pasirbuyut juga membenarkan adanya temuan pelanggaran tersebut.
“Saya sudah menyurati Dinas LHK, Bupati Serang, namun belum ada respon terkait pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi udang tersebut, dan kami pun sudah mencoba untuk mengupayakannya namun akhirnya kita semua sekarang yang dirugikan,” terang Hidayat.
Ia juga berharap agar ada penindakan tegas dari Pemerintah Daerah, karena jika ada pelanggaran yang dirugikan adalah warga sekitar.
“Semoga saja ke depan tidak ada lagi perusahaan yang nakal ketika sudah diperingatkan, sudah semestinya mentaati, tidak boleh ada lagi masyarakat yang dirugikan karena mengedepankan provit semata,” tegasnya. (*/Eza Y,F).
[socialpoll id=”2513964″]