Amnesty Internasional Cabut Penghargaan HAM Pemimpin Myanmar

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Amnesty International mengumumkan pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi “Ambassador of Conscience” yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009.

Amnesty Internasional mencabut penghargaan HAM ini karena pengkhianatan pemimpin Myanmar tersebut terhadap nilai-nilai yang pernah dibelanya.

“Pada 11 November 2018, Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo telah mengirimkan surat kepada Aung San Suu Kyi mengenai pencabutan penghargaan tersebut,” demikian rilis Amnesty, Selasa (13/11).

Menurut Naidoo walaupun telah mencapai separuh dari masa jabatannya dan telah delapan tahun dibebaskan dari tahanan rumah, Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas politik dan moralnya untuk menjaga HAM, menegakkan keadilan dan kesetaraan.

Suu Kyi justru menutup mata terhadap kekejaman militer Myanmar dan meningkatnya serangan terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut.

“Sebagai seorang ‘Ambassador of Conscience Amnesty International’, harapan kami adalah Anda melanjutkan otoritas moral Anda untuk menentang ketidakadilan dimanapun Anda melihatnya, termasuk di Myanmar sendiri,” kata Kumi Naidoo dalam surat tersebut.

“Hari ini kami sangat kecewa menyampaikan bahwa Anda tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembela hak asasi manusia.”

Amnesty International, kata Naidoo, tidak mempunyai alasan untuk tetap mempertahankan status Suu Kyi sebagai penerima penghargaan Ambassador of Conscience. Oleh karena itu, dengan sangat sedih menarik penghargaan tersebut.

Pelanggaran HAM

Sejak Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin de facto pemerintahan sipil Myanmar pada April 2016, pemerintahannya aktif terlibat dalam atau membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang terus berulang.

Amnesty International telah berulang kali mengkritisi kegagalan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya dalam menentang kejahatan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine. Muslim Rohingya telah tinggal dalam sistem segregatif dan diskriminatif yang setara dengan politik apartheid di Afrika Selatan selama bertahun-tahun.

Pada saat kekejaman terhadap Rohingya berlangsung tahun lalu, militer Myanmar membunuh ribuan, memperkosa wanita dan anak perempuan, menahan dan menyiksa laki-laki dewasa dan anak-anak, serta membakar ratusan rumah dan perkampungan sehingga rata dengan tanah.

Terhitung sebanyak 720.000 warga etnis Rohingya melarikan diri mencari perlindungan ke Bangladesh. Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar pemimpin senior militer Myanmar diinvestigasi dan diadili atas kejahatan genosida di negara tersebut.

Walaupun pemerintahan sipil tidak mempunyai kontrol terhadap militer, Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya telah melindungi militer dari pertanggungjawaban mereka dengan cara menutup mata atau membantah tuduhan pelanggaran HAM. Pemerintahan Suu Kyi juga menghalangi upaya komunitas internasional untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Pemerintahan Aung San Suu Kyi secara aktif telah membangkitkan permusuhan terhadap Rohingya dengan cara melabeli mereka sebagai “teroris”, menuduh Rohingya membakar rumah mereka sendiri dan menyangkal terjadinya pemerkosaan.

Pijat Refleksi

Sementara itu, media pemerintah juga memuat banyak tulisan-tulisan yang menghasut dan tidak manusiawi karena menggambarkan Rohingya sebagai ‘kutu manusia yang menjijikkan’ dan ‘duri’ yang harus ditarik keluar.

“Kegagalan Aung San Suu Kyi untuk berbicara membela Rohingya adalah salah satu alasan mengapa kami tidak bisa lagi menjustifikasi untuk mempertahankan statusnya sebagai Ambassador of Conscience,” ujar Kumi Naidoo.

Penyangkalannya terhadap kekejaman kepada etnis Rohingya menunjukkan bahwa kecil peluang memperbaiki kondisi kehidupan ratusan ribu Rohingya yang telah hidup terkatung-katung di Bangladesh. Ratusan ribu Rohingya lainnya yang masih tinggal di Rakhine.

Tanpa memberikan pengakuan atas kejahatan yang keji tersebut maka akan sulit untuk berharap pemerintah Myanmar akan melindungi mereka dari kekejaman serupa di masa yang akan datang.

Selain itu, Amnesty International juga memberikan perhatian terhadap situasi di negara bagian Kachin dan negara bagian Shan di bagian utara. Di sana Aung San Suu Kyi gagal untuk menggunakan kewenangannya untuk mengecam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh militer ataupun mendorong akuntabilitas atas kekejaman perang atau berbicara membela warga etnis minoritas.

Untuk memperburuk situasi, pemerintahan Aung San Suu Kyi juga membatasi akses bagi para pekerja kemanusiaan dan juga memperparah penderitaan lebih dari 100 ribu orang yang telah terlantar akibat pertempuran.

Kebebasan Berpendapat

Terlepas dari kekejaman akibat penggunaan kekuasaan berlebihan oleh militer, ada wilayah ketika pemerintahan sipil mempunyai otoritas yang kuat untuk melakukan reformasi untuk melindungi HAM. Khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi, asosiasi dan berkumpul secara damai.

Akan tetapi, dua tahun setelah Aung San Suu Kyi menduduki tampuk kekuasaan, pembela hak asasi manusia, aktivis dan jurnalis ditangkap dan dipenjarakan, sementara yang lainnya mendapat ancaman dan intimidasi karena kerja-kerja mereka.

Pemerintahan Aung San Suu Kyi juga gagal untuk menghapuskan undang-undang yang represif termasuk beberapa aturan yang digunakan untuk memenjarakan dirinya dan orang lain yang mengkampanyekan demokrasi dan hak asasi manusia di masa lalu.

Bahkan, Aung San Suu Kyi juga secara aktif mempertahankan keberadaan undang-undang tersebut. Suu Kyi membiarkan otoritas setempat memenjarakan dua wartawan Reuters karena telah mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Amnesty International menganugerahi penghargaan HAM tertinggi “Ambassador of Conscience” pada 2009 kepada Aung San Suu Kyi atas perjuangannya yang secara damai membela demokrasi dan HAM di Myanmar.

Pada saat itu, dia dipenjara dalam tahanan rumah. Amnesty International memberi penghargaan tersebut pada saat Aung San Suu Kyi masih berada di dalam penjara.

Hari ini tepat delapan tahun dia dibebaskan dari penjara. Ketika Aung San Suu Kyi akhirnya bisa menerima penghargaan tersebut secara langsung di tahun 2012, dia menitipkan pesan kepada Amnesty International: “Jangan pernah berhenti mendukung kami dan bantu kami menjadi negara dimana harapan dan sejarah menyatu.”

“Amnesty International mengamini permintaan Aung San Suu Kyi tersebut dengan sangat serius dan oleh karena itulah kami tidak pernah berhenti bersuara atas pelanggaran HAM di Myanmar. Kami akan terus melanjutkan perjuangan keadilan dan HAM di Myanmar, dengan atau tanpa Aung San Suu Kyi,” kata Kumi Naidoo. (*/Republika)
[socialpoll id=”2521136″]

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien