Jepang Berlakukan Aturan, 45 Menit Setelah Merokok Baru Boleh Masuk Lift
FAKTA BANTEN – Kota Ikoma di Prefektur Nara, Jepang, mengeluarkan peraturan baru yang melarang perokok untuk menggunakan lift setidaknya 45 menit setelah mereka selesai merokok.
Menurut laporan Japan Today, Kota Ikoma mulai memberlakukan aturan ini terhitung April 2018 dalam upaya untuk membuat para perokok semakin tidak nyaman untuk merokok. Kota ini juga berencana untuk secara bertahap mengurangi area merokok yang tersedia di banyak tempat umum.
Aturan ini muncul setelah pemerintah setempat mengatakan bahwa 45 menit adalah jumlah waktu yang optimal bagi napas perokok untuk kembali ke keadaan normal. Selain itu, jika perokok masuk ke sebuah ruangan sempit seperti lift, juga akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain.
“Ketika masuk ke sebuah ruangan setelah merokok di luar, butuh 45 menit untuk mengeluarkan zat berbahaya dari tubuh perokok. Anda harus mengambil napas dalam-dalam sebelum kembali ke dalam,” tulis pernyataan pemerintah setempat, seperti dikutip dari World of Buzz, Senin, 2 April 2018.
Peneliti mengungkapkan bahwa butuh 45 menit bagi zat Volatile Organic Compunds (VOC) untuk secara bertahap meninggalkan tubuh manusia. Namun tidak jelas soal hukuman yang menanti bagi seseorang yang memilih untuk naik lift tanpa menunggu waktu hingga 45 menit. (*/Viva.co.id)