Mahathir Mohamad Sebut Muslim Punya Hak untuk Bunuh Jutaan Orang Prancis
JAKARTA – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Muslim memiliki hak “untuk membunuh jutaan orang Prancis” atas pembantaian di masa lalu. Hal ini disampaikan Mahathir setelah seorang pria bersenjata pisau melancarkan serangan mematikan di kota Nice, Prancis.
Tiga orang tewas dalam serangan di sebuah gereja di kota Nice, Prancis selatan pada Kamis (29/10) pagi waktu setempat. Seperti diberitakan AFP, Kamis (29/10/2020), tak lama setelah peristiwa itu, Mahathir memposting pernyataan di Twitter.
Merujuk pada pemenggalan kepala seorang guru Prancis yang memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya, Mahathir mengatakan dia tidak menyetujui serangan itu, tetapi kebebasan berekspresi tidak termasuk “menghina orang lain”.
“Terlepas dari agama yang dianut, orang-orang yang marah membunuh,” tulis pria berusia 95 tahun itu.
“Prancis dalam perjalanan sejarahnya telah membunuh jutaan orang. Banyak di antaranya adalah Muslim. Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu,” kata Mahathir seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (29/10/2020).
Tapi dia menambahkan bahwa “pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum ‘mata ganti mata’. Muslim tidak. Orang Prancis juga tidak seharusnya.”
Mahathir, yang menjabat sebagai PM Malaysia dua kali selama total 24 tahun, mengatakan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron “tidak menunjukkan bahwa dia beradab”, seraya menambahkan bahwa dia “sangat primitif”.
“Prancis harus mengajari orang-orangnya untuk menghargai perasaan orang lain. Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka Muslim berhak menghukum orang Prancis,” ujar Mahathir.
Mahathir tidak merujuk langsung ke serangan di Nice. (*/Detik)