Muslim Xinjiang China Dilarang Ucap Assalamu’alaikum, yang Boleh Ni Hao Ma
FAKTA BANTEN – Lembaga hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) pada Minggu (9/9/2018) merilis laporan panjang soal pemenjaraan ribuan warga Muslim di Xinjiang untuk menjalani “pendidikan”.
Mereka ditanami paham komunisme dan dipaksa meninggalkan ajaran agama Islam.
Laporan HRW ini didasarkan pada wawancara terhadap 58 bekas warga Xinjiang, termasuk 5 mantan tahanan dan 38 keluarga tahanan. Beberapa di antara mereka kabur dari Xinjiang dalam setahun terakhir.
Para mantan tahanan kepada HRW mengatakan tujuan pemenjaraan adalah untuk menghapuskan budaya mereka, menggantinya dengan paham China. Salah satunya adalah kewajiban menghafal ribuan kosakata China dan berbahasa Mandarin. Hal ini sulit untuk tahanan yang kebanyakan berbahasa Turkik.
Seorang mantan tahanan, Erkin, mengatakan mereka bahkan dilarang mengucapkan salam khas Islam: Assalamualaikum.
“Kami tidak boleh mengatakan Assalamualaikum, salam keagamaan, tapi ni hao ma? (apa kabar?) dan hanya bicara Mandarin, seperti xie xie ni (terima kasih). Jika saya menggunakan kata-kata (Turkik), saya akan dihukum,” kata Erkin.
Panel HAM PBB pada Agustus lalu melaporkan ada 1 juta warga Uighur yang ditahan dalam penjara rahasia di Xinjiang, wilayah mayoritas Muslim di barat China.
Dalam penjara itu, mereka dipaksa menghafal lagu-lagu Partai Komunis dan menyanjung Presiden Xi Jinping dengan berlebihan. Jika tidak, mereka akan mendapatkan hukuman fisik maupun mental.
“Kami harus lagu-lagu ‘merah’ seperti ‘Tanpa Partai Komunis, Tidak Akan Ada China yang Baru’ dan ‘Sosialisme itu Baik’,” kata seorang bekas tahanan yang tidak disebutkan namanya.
Bekas tahanan bernama Nur mengatakan pujian terhadap Xi dan Partai Komunis dilakukan sebelum makan.
“Sebelum makan kami harus berdiri dan mengatakan; Kami bersyukur kepada Partai, bersyukur kepada Tanah Air, dan bersyukur kepada Presiden Xi, semoga Presiden Xi tetap sehat, dan tanah air makmur, dan kelompok etnis harmonis,” kata Nur.
Mei lalu, Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian, membantah adanya penjara bagi ribuan umat Islam di Xinjiang. Dia bahkan menyebut berita itu palsu. “Itu berita palsu. Laporan itu direkayasa,” kata Xiao.
Namun menurut laporan HRW, doktrin Partai Komunis tidak hanya dilakukan China di dalam penjara, tapi juga terhadap masyarakat di Xinjiang. Menurut laporan HRW, warga harus mengikuti upacara bendera, dilarang menunaikan ibadah salat lima waktu, dan mengikuti budaya China.
“Kami juga tidak boleh mengatakan ‘Assalamualaikum’ tapi ‘nihao’…Tulisan Arab diganti China, coklat dan permen khas Kazakhstan tidak lagi dijual, tapi konsumsi alkohol justru didorong,” kata seorang warga, Auken, yang diwawancara HRW.
Warga Xinjiang lainnya, Ainagul, mengatakan dia harus salat dan puasa secara sembunyi-sembunyi demi menghindari pengawasan ketat aparat di Xinjiang.
“Saya biasanya salat lima waktu sehari. Tapi mereka mencatat orang-orang yang melakukannya, jadi saya salat dengan menutup tirai. Pemerintah datang dan bertanya berapa waktu saya salat, saya bilang lima kali. Tapi ipar saya menyenggol, dan saya katakan ‘hanya sekali’,” kata Ainagul. (*/Kumparan)