SERANG – Adanya kasus pelarangan penggunaan ambulans dalam kondisi darurat di salah satu Puskesmas Kabupaten Serang beberapa waktu lalu, sangat disesalkan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, M Novi.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, M Novi, mengaku kecewa adanya insiden tersebut, seharusnya setiap pasien mendapatkan pelayanan yang baik walaupun harus melalui prosedur yang telah ditentukan.
“Ya pada prinsipnya kita merasa prihatin dan kecewa lah dengan adanya pelayanan kesehatan seperti itu walaupun ada prosedur yang harus dilakukan tapi kalau melihat pasien kritis/urgen tetep harus mendapatkan tindakan pelayanan segera,” ungkap Novi melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).
Adanya insiden tersebut, membuat citra dunia kesehatan di Kabupaten Serang menjadi buruk. Dengan begitu harus ada evaluasi soal pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang.
“Jadi pada prinsipnya ini harus menjadi bahan evaluasi semua terhadap pelayanan kesehatan, bukan di PKM Mancak saja akan tetapi di 31 PKM yang ada di Kabupaten Serang,” tegas Politisi Partai Gerindra ini. (*/Dave)