Soal Penolakan Pasien, Dinkes Datangi Puskesmas Labuan
PANDEGLANG – Menyikapi persoalan penolakan pasien penderita pembusukan dubur yakni Rohmah, asal warga Desa Caringin, Kecamatan Labuan oleh Puskesmas Labuan. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang mendatangi Kantor PKM Labuan tersebut, dengan tujuan untuk mengkalrifikasi benar atau tidaknya kasus penolakan pasien yang saat ini tengah buming.
Pantauan tim Fakta Pandeglang, bahwa pihak Dinkes yang datang ke Puskesmas Labuan itu dari Kasi Rujukan Dinkes Pandeglang, yakni Oman Firmansyah. Pada kesempatan itu, Kasi rujukan Dinkes Pandeglang yang didampingi sejumlah pegawai Puskesmas, forum desa siaga dari Desa Caringin dan Camat Kecamatan Labuan, memberikan keterangan dari hasil klarifikasi persoalan penolakan pasien dengan pihak PKM Labuan tersebut.
Kasi rujukan Dinkes Pandeglang, Oman Firmansyah menjelaskan, kedatangan dirinya ke Puskesmas Labuan tersebut, untuk mengklarifikasi kaitan masal penolakan pasien tersebut. Tapi keterangan yang didapat dari pihak PKM Labuan, ada beberapa perbedaan dengan berita yang beredar di beberapa media masa.
“Seperti kaitan yang menyatakan pasien itu bau bukan muncul dari petugas PKM, akan tetapi dari pihak keluarga pasien. Jadi ada sedikit perbedaan dengan berita yang beredar,” ungkap Oman Firmansyah saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, di Gedung PKM Labuan, Kamis (22/2/18)
Selain itu kata Oman, soal rujukan pasien, informasi yang didapat dari pihak PKM Labuan bahwa pasien yang akan dirujuk itu tidak dibawa ke Puskesmas, melainkan ada di rumahnya. Kata dia, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 19 Tahun 2017 tentang rujukan, maka standarisasi sistem rujukan yaitu pasien didatangkan ke Puskesmas.
“Jadi siatem rujukan itu pasien harus dibawa ke PKM, bukan di rumah,” katanya.
Lanjut dia, kaitan dengan persoalan sarana ambulance, sekarang ini penggunaan kendaraan ambulance secara gratis. Jika ada pungutan dalam penggunaan ambulance tersebut, hal itu sudah di luar SOP.
“Dalam penggunaan kendaraan ambulance untuk rujukan itu gratis dan wajib petugas mengantar ke RSUD dengan satu pendamping kesehatan, baik dokter, perawat maupun bidan. Jika hanya diantar oleh sopirnya saja itu menyalahi aturan,” tuturnya.
Menurutnya, dari data yang berhasil ditampung dari pihak PKM Labuan, bahwa ternyata pasien itu tidak dibawa dulu ke Puskesmas. Sesuai SOP kata dia, pasien harus dibawa ke PKM dan untuk kendaraan ambulance tidak bisa menjemput pasien ke rumahnya, sebab mobilisasinya hanya dari PKM ke RSUD Berkah Pandeglang.
“Jadi hal itu perlu kita ketahui bersama, karena dalam Perbupnya tidak ada kendaraan ambulance mengantar pasien ke luar daerah Pandeglang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, saat awak media menanyakan soal pendampingan dari pihak Puskesmas dan sisi kemanusiaannya kaitan dengan penanganan pasien tersebut. Pihak PKM Labuan yang diwakili oleh bidang promkes yakni, Sri Rizki melemparkan kepada forum desa siaga untuk memberikan penjelasa.
“Biar yang menjawabnya dari pihak forum desa siaga, karena jalan keluarkan ada di desa siaga itu,” imbuhnya
Sri Rizki juga menjelaskan lagi bahwa, persoalan kenapa bidan desa tidak bisa mendapingi pasien tersebut, soalnya pada saat itu bidan desa sedang ada kegiatan ORI. Selain itu petugas PKM lain juga sedang ada kegiatan lintas sektoral, yaitu ada kegiatan kunjungan kerja (kungker) Bupati Pandeglang di Kecamatan Labuan.
“Ditambah, pada saat ada kasus Ibu Romlah, ada juga kasus bayi yang harus kami rujuk ke RSUD Berkah Pandeglang. Bahkan untuk kasus bayi juga yang mengantarkannya itu adalah pihak forum desa siaga, jadi adanya kasus yang berbarengan,” kilahnya.
Lanjutnya, soal tidak diantar dan tidak didampinginya pasien Ibu Romlah yang menggunakan kendaraan umum itu. Karena, pasien tidak dibawa dulu ke Puskesmas Labuan.
“Jadi bagaimana kami mau mengantar pasien itu kalau pasiennya tidak dibawa dulu ke PKM. Sebab SOP rujukan itu pasiennya dibawa dulu ke PKM, kalau saja pasien itu ada di sini (PKM, red) kami juga punya rasa kemanusiaan dan pastinya akan diantar dan didampingi oleh petugas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Labuan Ubaedillah menyarankan, bahwa adanya persoalan tersebut harus dijadikan pelajaran bagi pihak Puskesmas Labuan dalam meningkatkan sistem pelayanan kedepan.
“Saya sarankan masalah ini jadi cermin dan rujukan untuk lebih baik kedepan,” tukasnya. (Achuy)