PMII Banten: Kelompok Penolak Revisi UU KPK Islam Garis Keras

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Serangan bertubi-tubi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul dari berbagai lini. Di sisi lain, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten Ahmad Solahudin justru menuding bahwa kelompok yang menyatakan penolakan revisi UU KPK merupakan kelompok Taliban atau aliran islam garis keras.

“Di tubuh KPK juga banyak kelompok-kelompok taliban yang menentang revisi UU KPK, makannya hari ini PMII Banten berani mendorong untuk mendukung rancangan revisi UU KPK,” kata Ketua PKC PMII Banten dalam diskusinya yang digelar di salah satu kafe di Kota Serang, Kamis (19/9/2019) malam.

Menurutnya, keberadaan penganut aliran-aliran taliban di tubuh KPK akan dimanfaatkan oleh kelompok tersebut untuk menghancurkan kelompok nahdatul ulama yang selama ini terkenal sebagai benteng NKRI.

Pijat Refleksi

Untuk menutupi misinya lanjut Solah, kelompok tersebut menutupi dengan memanfaatkan adanya revisi UU KPK dan pada saat itu pula mereka (Taliban-red) mencoba menggiring opini publik bahwa mendukung revisi UU KPK adalah pro koruptor.

Atas dasar itulah pihaknya menuding bahwa di dalam tubuh KPK terdapat orang-orang yang beraliran islam garis keras yang nantinya akan merusak KPK itu sendiri. Ia pun mendesak kelompok-kelompok tersebut dikeluarkan atau dipecat dari KPK.

“Kelompok taliban yang ada di KPK itu salah satunya Novel Baswedan, maka kami mendesak kelompok taliban di tubuh KPK untuk dipecat agar KPK kuat,” tutupnya. (*/Ocit)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien