Iklan Banner

14 Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Bebas di Momen HUT RI ke-80, Bupati Lebak Beri Pesan Edukatif

Oong Ade HUT Gerindra

 

LEBAK – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi 14 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.

Mereka resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, Minggu (17/8/2025).

Acara penyerahan remisi yang dipusatkan di Aula Lapas Rangkasbitung itu dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, H. Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Dengan penuh kehangatan, ia menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan didampingi Kepala Lapas Rangkasbitung, Rd. Achmad Zaki, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Bupati Hasbi menekankan pentingnya menjadikan remisi bukan hanya hadiah kemerdekaan, melainkan juga titik balik untuk memperbaiki diri.

“Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jalani sisa masa pidana dengan taat aturan, jangan mengulangi kesalahan, dan buktikan bahwa kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik untuk keluarga dan masyarakat,” tegas Bupati.

Menurutnya, kebijakan remisi harus dipahami sebagai bagian dari proses pembinaan dan bukan sekadar pemotongan masa hukuman.

Agil HUT Gerindra

Bupati juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses reintegrasi sosial agar mantan warga binaan bisa kembali berperan positif di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung Rd. Achmad Zaki menambahkan, remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang disiplin mengikuti pembinaan.

“Remisi adalah apresiasi atas komitmen mereka dalam berperilaku baik. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi untuk terus berbenah, menaati hukum, serta berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data, total 446 warga binaan Lapas Rangkasbitung memperoleh remisi pada momen HUT RI ke-80 ini.

Rinciannya, Remisi Umum (RU) diberikan kepada 221 orang, Remisi Dasawarsa kepada 225 orang, dengan 14 diantaranya langsung bebas.

Momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai edukasi publik tentang pentingnya pembinaan di balik jeruji.

Proses pemasyarakatan sejatinya bertujuan mengembalikan warga binaan agar dapat berfungsi kembali di masyarakat, selaras dengan semangat kemerdekaan: memberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

Momen kebebasan bagi 14 warga binaan di Hari Kemerdekaan ini menjadi pesan kuat: merdeka sejati bukan hanya bebas dari jeruji, melainkan juga merdeka dari kesalahan masa lalu.

Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat pemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan mereka mampu menata hidup baru yang lebih baik, mandiri, serta bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. (*/Sahrul).

Ade Hasbi HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien