22 Ribu Warga Lebak Belum Rekam KTP-el, Mayoritas Remaja Baru 17 Tahun
LEBAK – Meski program KTP elektronik (KTP-el) sudah berjalan hampir satu dekade, ribuan warga di Kabupaten Lebak ternyata masih belum melakukan perekaman.
Data terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, sekitar 22 ribu penduduk belum memiliki KTP-el.
Menariknya, sebagian besar berasal dari kalangan remaja kelahiran 2007–2008 yang baru menginjak usia 17 tahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, menjelaskan pihaknya menargetkan seluruh warga wajib KTP bisa tercatat sebelum akhir 2025.
“Mayoritas adalah pemula, anak-anak muda yang baru masuk usia 17 tahun. Itu yang sedang kita kejar agar segera punya KTP-el,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Dari total penduduk Lebak yang mencapai 1,55 juta jiwa, sekitar 1,1 juta orang sudah wajib KTP. Dengan capaian saat ini, tersisa 22 ribu yang belum merekam data.
Meski jumlahnya relatif kecil, Ahmad menegaskan pihaknya tetap bekerja keras agar target rampung sesuai jadwal.
“Insya Allah bisa tercapai. Kami optimis semua tuntas tahun ini,” katanya.
Namun, di balik optimisme tersebut, Disdukcapil masih menghadapi kendala. Salah satunya keterbatasan anggaran, sehingga program jemput bola tidak bisa dilakukan secara luas.
“Layanan jemput bola hanya kami prioritaskan untuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. Untuk warga lainnya, kami mengandalkan operator di kecamatan dan desa,” jelas Ahmad.
Disdukcapil pun mengingatkan, KTP-el adalah dokumen penting yang menjadi syarat hampir semua layanan publik, mulai dari pembuatan SIM, membuka rekening bank, hingga akses layanan kesehatan.
Tanpa KTP-el, warga terancam tertinggal dalam urusan administrasi yang semakin digital. (*/Sahrul).
