26 Kecamatan di Lebak Masuk Zona Rawan Bencana, Warga Diminta Siaga Pergantian Cuaca
LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat sebanyak 26 kecamatan berisiko tinggi mengalami banjir dan tanah longsor, apabila dibarengi dengan tingginya intensitas hujan.
Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan dini karena pada Juni 2025 adalah musim peralihan cuaca.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, mengungkapkan bahwa pemetaan kawasan rawan telah dilakukan sejak awal Juni.
Hasilnya, puluhan wilayah yang tersebar di berbagai penjuru Lebak ditetapkan masuk dalam zona siaga bencana.
“Kami sudah identifikasi daerah-daerah yang berpotensi terdampak. Hal ini menjadi dasar untuk menyusun langkah mitigasi dan peringatan dini kepada masyarakat,” kata dia kepada Fakta Banten, Senin (16/6/2025).
Dalam pemetaan tersebut, setidaknya 16 kecamatan terdeteksi rawan banjir, termasuk wilayah padat seperti Rangkasbitung, Cibadak, hingga kawasan pesisir seperti Bayah dan Malingping.
BPBD juga akan memberikan level peringatan dari skala 1 hingga 5, dengan level 5 berarti berisiko tinggi banjir besar.
Sementara itu, sebanyak 14 kecamatan lain tercatat rentan mengalami longsor, di antaranya Sobang, Cibeber, Muncang, dan Cilograng.
Beberapa di antaranya bahkan memiliki kontur tanah labil serta tingkat curah hujan yang sangat tinggi.
Febby menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sudah dilakukan untuk pencegahan potensi bencana.
“Kami sudah membahas status siaga bencana bersama pemkab, karena jika curah hujan terus tinggi, ancaman terhadap keselamatan warga juga semakin nyata,” katanya.
Selain itu, seluruh relawan bencana di tingkat kecamatan dan desa selalu melakukan pemantauan aktif dan melaporkan situasi terkini di lapangan.
“Kami selalu berikan imbauan ke relawan agar terus memantau dan cepat melapor jika ada gejala bencana. Harapan kami, masyarakat juga tidak lengah menghadapi cuaca ekstrem ini,” pungkas Febby.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di dekat aliran sungai, lereng bukit, maupun daerah dengan riwayat bencana.
BPBD juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, karena dapat memperparah risiko banjir. (*/Sahrul).

