Izin HGU PT The Bantam & Preanger Rubber Sudah Habis, Warga Leuwidamar Lebak Minta Pemerintah Tegas

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – Komunitas Petani Sampang – Peundeuy (Kompas) meminta pemerintah untuk tegas mencabut Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT The Bantam & Preanger Rubber Co.Ltd yang menguasai 669 Ha meliputi di Desa Gunung Anten, Desa Wantisari dan Desa Lebak Parahiyang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Perusahaan memiliki ijin pengelolaan lahan negara, namun masa berlaku ijin tersebut telah habis sejak 31 Desember 2002,” ujar Mamat Rahmat, Ketua Kompas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (28/5/2022).

Ia juga menambahkan sejak berakhirnya ijin tersebut, perusahaan tidak lagi membayar pajak kepada negara sampai dengan saat ini.

“Di lapangan telah terjadi penyimpangan ijin prinsip peruntukan dengan melakukan penanaman tegakan baru berupa kelapa sawit, karet, dan lain sebagainya setelah ijin berakhir,” lanjutnya.

Loading...

Lanjut ia menjelaskan bahwa perusahaan telah menelantarkan aset negara dengan tidak ada itikad baik untuk memperjelas status lahan tersebut.

“Dengan penelantaran tersebut, kami masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Petani Sampang Peundeuy (KOMPAS) telah menggarap lahan terlantar tersebut dari tahun 2007. Saat ini, lahan yang telah digarap dan atau dikuasai oleh warga masyarakat 95% dari total luas 669 ha,” lanjutnya.

Terakhir ia meminta kepada Pemerintah dalam hal Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tegas tidak memperpanjang ijin perusahaan tersebut dan meminta untuk mendistribusikan lahan tersebut kepada masyarakat.

“Harapan kami dan warga masyarakat kiranya permohonan ini dapat ditindak lanjuti demi dan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak agar lahan yang dikuasi PT The Bantam and Preanger Rubber Co.Ltd Sampang Peundeuy dapat dikembalikan dan atau diberikan pada masyarakat, untuk menjadi areal Hak milik (Program Reforma Agraria) sesuai dengan Perpres Nomor 86/2018,” pungkasnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien