30 Jembatan Rusak Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Lebak
SERANG – Sebanyak 30 jembatan rusak akibat banjir bandang dan longsor di beberapa wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu dikatakan Plt. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Kusmayadi kepada awak media di Gedung BPBD Banten, Rabu (8/1/2020).
“28 kewenangan kabupaten/kota, permanen non permanen, dua kewenangan provinsi,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak menyampaikan secara rinci 28 jembatan kewenangan Kabupaten Lebak yang amblas akibat banjir bandang dan longsor.
Namun kata Kusmayadi yang juga merupakan Kepala Inspektorat Provinsi Banten, untuk dua jembatan kewenagan provinsi yakni jembatan Cinyiru dan jembatan Ciberang.
Untuk jembatan di Cinyiru lanjutnya, sudah bisa diakses.
“Cinyiru sudah bisa diakses, sudah diperbaiki oleh PU,” ucapnya. (*/Qih)