Iklan Banner

33 Koperasi Merah Putih di Lebak Siap Meluncur, Dua Desa Masih Tertahan

DPRD Kota Serang HPN

 

LEBAK– Gerakan pemberdayaan ekonomi lokal di Kabupaten Lebak terus bergerak maju. Sebanyak 33 Koperasi Desa Merah Putih dipastikan telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Peluncuran serentak secara nasional dijadwalkan akan berlangsung pada 12 Juli 2025.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengungkapkan bahwa saat ini proses legalisasi koperasi masih berjalan untuk desa/kelurahan lainnya, melibatkan 23 Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang ditunjuk oleh Ikatan Notaris Indonesia.

“Sejak 1 Juni lalu, proses pembuatan akta terus berjalan. Target kami, seluruh akta rampung sebelum pertengahan Juli karena akan dilaunching serentak se-Indonesia,” jelas Imam, Senin (16/6/2025).

Dari total 345 desa dan kelurahan di Kabupaten Lebak, hampir seluruhnya telah membentuk koperasi berbasis desa.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Hanya dua wilayah yang masih dalam proses: Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, yang menolak atas dasar kearifan lokal dan adat Baduy, serta Desa Kerta di Kecamatan Banjarsari, yang saat ini tengah menyiapkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai dasar pendirian.

“Kami tetap menghormati kearifan lokal di Kanekes. Sementara Desa Kerta masih kami dorong agar bisa menggelar Musdesus dalam bulan ini,” tambah Imam.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat struktur ekonomi mikro berbasis masyarakat desa.

Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Imam optimistis, kehadiran koperasi yang sah secara hukum ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan membuka peluang akses permodalan dari berbagai lembaga keuangan formal.

“Dengan sudah memiliki SK Kemenkumham, koperasi akan lebih mudah menjalin kerja sama dan mengakses dukungan dari lembaga pendanaan,” tutupnya. (*/Sahrul).

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien