8 Napi di Rutan Rangkasbitung Akan Bebas di Momen HUT RI

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Sebanyak 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rangkasbitung akan mendapat pengurangan masa pidana atau dikenal dengan Remisi.

Dari ke 78 WBP tersebut 8 di antaranya akan menghirup udara bebas pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2018 ini.

Seperti yang disampaikan Plh. Kepala Rutan Rangkasbitung, Adi Santo, SH, Ia mengatakan, Rutan Rangkasbitung memiliki kapasitas daya hunian sebanyak 100 orang dan saat ini dihuni oleh 232 orang, dimana 135 merupakan tahanan dan 97 orang merupakan narapidana.

“Dari 97 orang narapidana yang memenuhi syarat, kami usulkan hanya 78 orang saja,” kata Adi Santo ketika dihubungi faktabanten.co.id, Kamis (16/8/2018).

Menurutnya, 18 narapidana lainnya belum bisa mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan.

Pijat Refleksi

“Melalui mekanisme Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, diputuskan layak atau tidaknya diusulkan, dan untuk bisa diusulkan mendapatkan remisi harus sudah memenuhi syarat administratif dan substantif seperti minimal sudah menjalani masa pidana 6 bulan, memiliki skor penilaian evaluasi pembinaan kategori cukup baik dan lainnya” tuturnya.

Adi menjelaskan, meskipun remisi merupakan hak WBP, namun tidak bersifat mutlak. Artinya, bila tidak memenuhi persyaratan, maka tidak bisa diusulkan mendapatkan remisi.

“Semua narapidana berhak mendapatkan remisi, namun syarat dan ketentuan tetap saja berlaku. Jadi, remisi ini tidak serta merta diberikan. Saya berharap apa yang kami usulkan sama dengan realisasinya dengan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga WBP lainnya termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan menjadi lebih baik,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dede Ukmartalaksana, SE, ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 78 narapidana yang lolos syarat administratif dan substanstif.

“Ya semuanya ada 78, dan insya Allah dari 78 tersebut yang akan langsung bebas 8 orang, dan rencanya Ibu Bupati Lebak langsung yang akan menyerahkan pada saat upacara Pengibaran Bendera di Alun-Alun Kota Rangkasbitung,” Ujarnya. (*/sandi)

[socialpoll id=”2513964″]

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien