Aktivis Desak Penertiban Tambang di Lebak: Jangan Biarkan Alam Dirusak Demi Kepentingan Segelintir Orang

LEBAK – Aktivitas pertambangan yang kian marak di Kabupaten Lebak memicu keresahan di kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat setempat.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan tambang-tambang yang diduga beroperasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.
Menurut aktivis lingkungan Lebak, Rudi Pratama mengatakan, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.
Ia menyoroti bagaimana pertambangan di wilayah ini telah mengakibatkan erosi, pencemaran sungai, hingga merusak lahan pertanian masyarakat.

“Jika dibiarkan terus seperti ini, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga mata pencaharian masyarakat. Sawah dan kebun warga terkena dampaknya, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir orang,” kata dia Fakta Banten, Minggu (9/2/2025).

Tak hanya berdampak pada alam, aktivitas pertambangan juga memperburuk kondisi infrastruktur.
Jalan-jalan yang dilalui truk pengangkut material tambang kini mengalami kerusakan parah. Lubang menganga di mana-mana, debu beterbangan saat kemarau, dan lumpur memenuhi jalan ketika hujan turun.
“Kami sudah sering mengeluhkan ini ke pemerintah daerah, tapi belum ada tindakan nyata. Jalan makin parah, anak-anak yang berangkat sekolah jadi korban, dan kesehatan warga terancam karena debu,” kata Yani, warga Lebak yang rumahnya berada di dekat lokasi tambang.
Rudi menuntut pemerintah daerah dan aparat hukum agar segera menertibkan tambang-tambang yang beroperasi tanpa memperhatikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga meminta transparansi terkait izin tambang yang ada di Lebak.
“Kami ingin tahu, berapa banyak tambang yang benar-benar legal dan memenuhi aturan lingkungan? Jangan sampai ada praktik ilegal yang dibiarkan hanya karena ada kepentingan tertentu,” tegas Rudi. (*/Sahrul).
