Andika: 2019 Gaji Penyuluh Pertanian Naik Rp 250 Ribu
LEBAK – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, bersilaturahmi dan bertatap muka dengan para penyuluh pertanian beserta POPT dan PBT, di Gedung Serba Guna Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Selasa (27/11/2018).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak Dede Supriatna, Camat Cibadak Rahmat, Danramil Rangkasbitung Kapten Inf Dedi Junaedi, Plt Kadis Ketahanan Pangan Rahmat Yuniar, Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Lebak Endang Subrata.
Dalam kesempatannya Andika Hazrumy mengatakan, uang saku (gaji) bulanan penyuluh pertanian di tahun 2019 mendatang akan dinaikkan Rp 250 ribu, yang dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu. Selain penyuluh pertanian, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten juga memberikan uang saku kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Pengendali Orgasme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) di Kabupaten Lebak.
“Uang saku penyuluh tahun 2019 dinaikan menjadi Rp 750 ribu dari sebelumnya Rp 500 ribu. Kalau kinerjanya maksimal kita bisa naikan lagi hingga Rp 2 juta,” kata Andika.
Andika menjelaskan, penyuluh sebagai peran vital dalam pengembangan pertanian. Penyuluh adalah ujung tombak dalam upaya peningkatan hasil pertanian.
“Selain menambah besaran uang saku, kedepannya kita akan mencarikan formulasi bagaimana supaya mereka bisa memiliki kendaraan sepeda motor untuk operasional. Karena, satu penyuluh bisa dua atau tiga bahkan sampai empat desa,” katanya.
Andika menambahkan, jika peran penyuluh dapat menguatkan pertanian di seluruh Banten.
“Tidak bisa dipungkiri saya dengan gubernur mengaplikasikan kebijakan Provinsi Banten, berbagai potensi daerah dikembangkan agar dapat menunjang proses perekonomian. Yang belum kita gali adalah di bidang pertanian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menuturkan, penyuluh adalah pejuang pertanian di lapangan.
“Penyuluh disiplin ilmu, alhamdulilah pertanian di Lebak semakin meningkat. Jumlah tenaga penyuluh sangat kurang sekali maka kita punya kebijakan mengangkat honorer penyuluh yakni mantri tani desa binaan, penyuluh tinggalnya di desa masing-masing,” katanya. (*/sandi)