Loading...

Anggaran Minim, Hanya 4 dari 463 Irigasi Rusak di Lebak yang Akan Diperbaiki

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat bahwa sebanyak 463 daerah irigasi (DI) berada dalam kondisi rusak.

Namun, pada tahun 2025, hanya 4 irigasi yang dijadwalkan untuk dilakukan rehabilitasi.

Padahal, Bima Arya Sugiarto turut mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi irigasi sebagai bagian dari percepatan program swasembada pangan nasional.

Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Sayutuvika, menjelaskan bahwa empat daerah irigasi yang akan diperbaiki tahun ini adalah DI Batu di Kecamatan Cikulur, DI Ciparangrang di Kecamatan Cibeber, DI Cirape di Kecamatan Cikulur, dan DI Cilangkahan di Kecamatan Malingping.

“Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) berencana merehabilitasi empat daerah irigasi tersebut karena prioritas anggaran yang terbatas,” kata Irvan, Senin (27/1/2025).

Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024 menggunakan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2015, dari total 463 daerah irigasi, sebanyak 252 mengalami kerusakan ringan, 200 rusak sedang, dan 11 rusak berat.

“Kerusakan ringan tidak memerlukan penanganan khusus, sementara kami menargetkan pemeliharaan rutin sepanjang 7.656 meter saluran irigasi atau mencakup 70 daerah irigasi,” tambahnya.

Untuk rehabilitasi empat daerah irigasi, Dinas PUPR Lebak mengalokasikan anggaran berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp2 miliar per proyek. Sementara itu, untuk pemeliharaan rutin saluran irigasi sepanjang 7.656 meter, dialokasikan dana sekitar Rp800 juta.

“Pemeliharaan ini harus menyentuh area persawahan, termasuk normalisasi saluran, pengangkatan sedimentasi, dan perbaikan turap yang rusak,” jelas Irvan.(*/Nandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien