Bangunan Serobot Fasilitas Umum, Pasar Rangkasbitung Semakin Semrawut
LEBAK – Sebuah bangunan di Jalan Sunan Kalijaga kelurahan Muara Ciujung Timur, Kabupaten Lebak diduga telah menyerobot fasilitas umum hingga badan jalan. Hal tersebut membuat kondisi arus lalulintas di sekitar pasar Rangkasbitung semakin semrawut.
Dari pantauan di lokasi, bangunan berupa rangka baja yang berjajar di toko eks pulau indah furniture tepatnya samping kantor pegadaian menghalangi trotoar yang seyogianya digunakan untuk pejalan kaki. Dampaknya arus lalulintas semakin semrawut setelah pedagang kaki Lima (PKL) merangsak ke depan menggunakan badan jalan Sunan Kalijaga.
“Ya ada bangunan yang menghalangi, sehingga kita pedagang agak bergeser ke depan hingga ke badan jalan, karena memang bangunannya menutupi trotoar,” kata Budi salah satu PKL di Sunan Kalijaga, kepada awak media, Senin, (28/1/2019).
Budi mengaku informasi yang didapat bahwa pemasangan rangka baja tersebut dilakukan pada hari Minggu, 27 Januari 2019 malam tanpa melibatkan Pedagang Kaki Lima.
“Pagi-pagi rangka baja itu sudah terpasang, yang kita tahu bahwa bangunan itu milik owner dari Hotel Karisma dan Teratai yakni Salim (Buntiaw),” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengaku, mengenai persoalan adanya bangunan yang menggunakan fasilitas umum bukan ranah dari Disperindag melainkan ranah Satpol PP.
“Kalau PKL-nya boleh lah nanti kita tata ulang, tapi kalau bangunan itu bukan ranah kita,” kilahnya. (*/sandi)