Banjir Berhari-hari Lumpuhkan Sawah di Cibadak, Puluhan Hektare Petani Lebak Gagal Panen

 

LEBAK – Banjir yang merendam wilayah selatan Kabupaten Lebak tidak hanya menyisakan lumpur dan genangan, tetapi juga meninggalkan pukulan berat bagi para petani.

Ratusan hektare sawah terdampak, dan sebagian di antaranya dipastikan tidak lagi bisa dipanen akibat rusaknya tanaman padi yang terendam terlalu lama.

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mencatat, total lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai sekitar 160 hektare lebih, dengan kondisi terparah terjadi di Kecamatan Cibadak.

Dari luasan tersebut, sekitar 50 hektare sawah dinyatakan puso atau gagal panen total setelah melalui proses verifikasi lapangan.

Kepala Bidang Bina Usaha Pertanian dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Irwan Riyadi, menyebutkan bahwa seluruh lahan puso terkonsentrasi di Kecamatan Cibadak.

Menurutnya, durasi genangan menjadi faktor penentu kerusakan tanaman.

“Air memang sudah surut, tapi padi yang terendam lama sudah tidak bisa pulih. Tanamannya rusak total dan tidak mungkin diselamatkan,” kata Irwan, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan pendataan petugas lapangan, banjir merendam sejumlah desa di Kecamatan Cibadak, di antaranya Desa Cisangu, Cimenteng Jaya, Panancangan, dan Bojong Cae.

Dari wilayah tersebut, Desa Cisangu menjadi titik terparah dengan luasan genangan mencapai sekitar 100 hektare lebih.

Tanaman padi yang terdampak berada pada usia beragam, mulai dari 20 hingga 60 hari setelah tanam.

Pada fase pertumbuhan tersebut, padi sangat rentan terhadap genangan air berkepanjangan, terutama jika disertai lumpur dan aliran air yang tidak lancar.

Sebagai langkah penanganan awal, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak telah mengajukan bantuan benih padi pengganti kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Bantuan ini hanya dapat diberikan kepada lahan yang telah dinyatakan puso berdasarkan rekomendasi resmi petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).

“Secara regulasi, bantuan hanya untuk lahan puso. Data lapangan sudah masuk dan segera kami teruskan ke provinsi,” ujar Irwan.

Namun demikian, tidak semua petani berhak mendapatkan ganti rugi dalam bentuk uang.

Irwan menjelaskan, petani yang tidak mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak dapat mengajukan klaim kerugian finansial.

“Kalau ikut asuransi, bisa klaim ke Jasindo. Kalau tidak, bentuk bantuan yang tersedia hanya benih,” katanya.

Sejak 2025, premi AUTP tidak lagi disubsidi pemerintah. Meski begitu, biaya premi disebut masih relatif terjangkau, sekitar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.

Selain curah hujan ekstrem, kondisi drainase yang dangkal dan tersumbat dinilai memperparah banjir, terutama di wilayah Cisangu.

Dinas Pertanian mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengelola infrastruktur jalan, untuk mengatasi persoalan aliran air.

“Normalisasi saluran sudah beberapa kali dilakukan, tapi faktor cuaca dan kondisi geografis membuat banjir masih berulang,” jelas Irwan.

Hingga saat ini, Kecamatan Cibadak menjadi satu-satunya wilayah di Lebak yang berstatus puso. Wilayah lain seperti Malingping dan Wanasalam dilaporkan sudah surut dan masih dalam tahap pemantauan.

“Kami tidak bisa langsung menetapkan puso saat banjir terjadi. Harus menunggu dampaknya terlihat jelas di tanaman. Itu yang menjadi dasar keputusan kami,” tutupnya. (*/Sahrul).

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien