Loading...

BAPERA Lebak Apresiasi Program Bebas Denda Pajak Gubernur Banten

Loading...

 

LEBAK– Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten awal April 2025 mendapat sambutan luas dari masyarakat, termasuk dukungan aktif dari organisasi kepemudaan Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Lebak.

Inisiatif ini dinilai menjadi angin segar bagi warga yang ingin melunasi tunggakan pajak tanpa beban tambahan.

Ketua DPD BAPERA Lebak, Agus Hermawan menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah Gubernur Banten mencerminkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang untuk bangkit.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir di saat rakyat membutuhkan. Program pemutihan pajak sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini terbebani denda menumpuk,” ungkap Agus saat ditemui di kantor BAPERA Lebak, Jumat (11/4/2025).

Program ini mencakup pembebasan denda keterlambatan, gratis biaya balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), hingga potongan pokok pajak kendaraan menunggak lebih dari setahun.

Hasilnya, animo masyarakat terlihat meningkat tajam di sejumlah kantor Samsat wilayah Lebak.

Siti Nurhaliza (35), warga Rangkasbitung, menjadi salah satu dari sekian banyak yang merasakan manfaat program ini.

Loading...

Ia mengaku baru bisa membayar pajak setelah sekian lama menunggak karena denda yang menggunung.

“Begitu dengar ada pemutihan, saya langsung ke Samsat. Biasanya saya takut karena dendanya gede, sekarang sudah dihapus, jadi lebih ringan,” kata Siti dengan wajah lega.

Agus Hermawan menambahkan, BAPERA siap menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi terkait program ini, khususnya ke daerah-daerah yang belum terjangkau media.

Menurutnya, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui dan memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir.

“BAPERA siap turun langsung menyampaikan informasi ke masyarakat, terutama di desa-desa. Ini bukan sekadar program fiskal, tapi juga langkah membangun kesadaran kolektif soal pentingnya taat pajak,” jelasnya.

Program pemutihan pajak dari Pemprov Banten dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025.

BAPERA mengimbau masyarakat untuk tidak menunda, karena momentum ini belum tentu terulang dalam waktu dekat.

Sekedar informasi, Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) merupakan organisasi kepemudaan nasional yang fokus pada penguatan peran generasi muda dalam pembangunan daerah dan nasional melalui gerakan sosial, ekonomi, dan kepemimpinan yang inklusif. (*/Sahrul).

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien