Bawakan 19+7 Tuntutan, Demo di HUT Lebak Diwarnai Kericuhan, Mahasiswa Desak Pemerintah dan DPRD Bertindak Nyata
LEBAK – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Sobang mewarnai peringatan HUT Kabupaten Lebak ke-197.
Aksi yang digelar di pusat kota ini sempat memanas dan berujung kericuhan, saat mahasiswa dan aparat kepolisian nyaris adu fisik.
Salah satu pemicu ketegangan adalah pembakaran ban yang dilakukan mahasiswa untuk menarik perhatian publik.
Ketua KUMALA Rangkasbitung, Idham Munfariz Haqim, menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolis.
“Kami datang membawa suara rakyat. Hari ini kami mencatat kegagalan pemerintah dalam 19 isu penting yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat Lebak, serta 7 tuntutan tambahan untuk legislatif,” tegas Idham di sela aksi, Senin (2/12/2025).
Mahasiswa menuntut perhatian serius pemerintah Kabupaten Lebak terhadap sejumlah masalah mendesak, di antaranya:
Tuntutan untuk Eksekutif (19 poin) :
1. Optimalisasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) untuk pelayanan kesehatan desa.
2. Penyediaan obat-obatan langka di RSUD Adjidarmo.
3. Penindakan tegas oknum puskesmas yang melakukan maladministrasi.
4. Pemberantasan KKN di semua jajaran pemerintahan.
5. Pemerataan tenaga pendidik dan sarana-prasarana pendidikan.
6. Realisasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran.
7. Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Lebakgedong.
8. Penambahan lapangan pekerjaan untuk memenuhi standar kebutuhan masyarakat.
9. Kajian ulang relokasi pasar semi tradisional untuk PKL dan UMKM.
10. Optimalisasi Peraturan Bupati No.36 Tahun 2025 terkait jam operasional truk galian C.
11. Evaluasi Program Strategis Nasional (MBG) di Kabupaten Lebak.
12. Peningkatan pengelolaan sampah di seluruh Kabupaten Lebak.
13. Evaluasi perusahaan yang berdampak mencemari lingkungan.
14. Penindakan tegas terhadap tambang ilegal.
15. Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan gelap dan rawan kecelakaan.
16. Pembersihan birokrasi dari praktik penyalahgunaan wewenang.
17. Audit menyeluruh seluruh kepala desa di Kabupaten Lebak.
18. Transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD.
19. Penyelesaian masalah pariwisata yang terbengkalai.
Tuntutan untuk Legislatif (7 poin):
1. Pengawasan ketat kinerja eksekutif dan OPD.
2. Evaluasi dan efisiensi anggaran operasional DPRD.
3. Peningkatan pelayanan publik dan pengawasan program sosial, termasuk MBG dan PUSTU.
4. Penyelesaian masalah tata ruang dan lingkungan di Kota Rangkasbitung.
5. Kepastian subsidi pupuk tepat sasaran.
6. Percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jembatan dan jalan.
7. Kecaman tegas terhadap anggota DPRD yang pro partai tetapi tidak pro rakyat Lebak.
Idham menekankan, aksi hari ini bukan untuk mencari sensasi. Ini bentuk kekecewaan seluruh masyarakat terhadap pemerintah yang masih abai terhadap warga, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, hunian, dan lingkungan.
“Kami tidak ingin janji-janji kampanye hanya jadi retorika. Warga Lebak berhak atas perubahan nyata,” pungkasnya.
Kericuhan sempat terjadi ketika mahasiswa membakar ban sebagai simbol protes, memaksa aparat kepolisian mengevakuasi dan memadamkan api agar tidak meluas.
Meski sempat tegang, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa korban serius.
Kabupaten Lebak, dengan luas 3.044,72 km² dan populasi sekitar 1,29 juta jiwa, masih menghadapi tantangan besar sebagai daerah tertinggal.
Masalah kesehatan, pendidikan, hunian, lapangan pekerjaan, dan lingkungan menjadi sorotan utama mahasiswa.
Misalnya, pembangunan Hunian Tetap di Kecamatan Lebakgedong yang terdampak banjir 2020 hingga kini belum rampung. Ratusan keluarga masih tinggal di tenda darurat di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sementara itu, pengelolaan sampah, penerangan jalan, dan relokasi pasar semi tradisional juga belum berjalan optimal. (*/Sahrul).

