Loading...

Bawaslu: 2.517 TPS di Lebak Rawan

LEBAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menetapkan 2.517 Tempat Pemilihan Suara (TPS) teridentifikasi rawan yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, jumlah tersebut didapatkan berdasarkan 5 indikator dan 42 sub indikator yang telah Bawaslu tetapkan. Kelima indikator tersebut yakni Validasi data pemilih dan penguna hak pilih, ketersediaan logistik dan pemberian uang, keterlibatan Aperatur Sipil Pemerintah (ASN) serta ketaatan prosedur pada pelaksanaan Pemilu 2019.

”Berdasarkan hasil pemetaan kami dari 3.992 TPS yang ada di Kabupaten Lebak, 2.517 diantaranya rawan,” kata Odong kepada awak media ketika menggelar Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Lebak.

Ia menuturkan, 5 indikator tersebut ditetapkan berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan dari hasil pengawasan Bawaslu Lebak.

”Kita berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya dan pada pengawasan tahapan demi tahapan Pemilu saat ini, dimana dan apa saja titik kerawanannya sehingga kami bisa mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Odong pihaknya akan terus melakukan Patroli pengawasan sampai tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 yakni pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

”Kami juga mengintruksikan kepada rekan-rekan Panwascam untuk selalu standby, mengawasi tahapan demi tahapan guna mencegah adanya kecurangan, pelanggaran, praktek money politik, maupun tindakan lainnya yang dapat mencoreng pesta demokrasi rakyat ini,” pungkasnya. (*/sandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien