Belajar dari Bencana di Sumatera, Wagub Banten Tidak Akan Pandang Bulu Tindak Tambang Ilegal di Lebak

LEBAK – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik tambang ilegal yang masih bermunculan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak akan melihat siapa pelakunya maupun latar belakangnya.
“Kami tidak akan pandang bulu. Selama ada aktivitas pertambangan yang menyalahi aturan, pasti kami tindak,” tegas Dimyati dalam video yang dikutip Fakta Banten, pada Rabu (3/12/2025).
Ia mengatakan bahwa tindakan keras ini bukan tanpa alasan.
Dimyati merujuk pada sejumlah bencana yang terjadi di Aceh, Padang, dan wilayah Sumatera akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan.

“Banyak kejadian bencana di Aceh, Padang, dan Sumatra terjadi karena tambang ilegal tidak melakukan reklamasi dan tidak menjalankan good mining practice. Mereka hanya mengeruk dan meninggalkan kerusakan,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Lebak tidak boleh mengulang kesalahan serupa. Penertiban yang sebelumnya dilakukan di Rangkasbitung menjadi bukti bahwa pemerintah provinsi serius dalam mengambil tindakan.
“Di Rangkasbitung sudah saya tutup, dan alhamdulillah sekarang tidak beroperasi lagi,” ungkapnya.
Dimyati memastikan bahwa langkah serupa akan dilakukan di wilayah lain yang masih rawan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami akan turun lagi ke Cimarga, Cileles, sampai wilayah selatan. Semua akan kami cek dan tertibkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penindakan ini adalah menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Saya ingin Lebak aman, terkendali, dan ramah lingkungan. Ini yang saya kawal, saya bimbing, agar masyarakat tidak menjadi korban kerusakan alam,” tutupnya. (*/Sahrul).

