Beli 4 Mobil Dinas Baru, Pemkab Lebak Gelontorkan APBD Rp2,3 Miliar
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan dana sebesar Rp2,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membeli empat unit kendaraan dinas baru.
Mobil-mobil tersebut diperuntukkan bagi Ketua PKK Bupati Lebak, Wakil Bupati Lebak, pengurus PKK Bupati Lebak, serta Dinas Pendidikan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Yanti Komalasari mengatakan, bahwa kendaraan dinas tersebut memang diberikan untuk menunjang operasional pemangku kebijakan.
“Empat kendaraan ini dialokasikan untuk Wakil Bupati Lebak, Istri Bupati sebagai Ketua Tim PKK , pengurus PKK yang juga istri Wakil Bupati, dan satu unit untuk Dinas Pendidikan,” ujar Yanti saat dihubungi pada Sabtu (22/2/2025).
Menariknya, dalam pembelian ini tidak ada mobil dinas baru untuk Bupati Lebak. Menurut Yanti, bupati yang baru dilantik masih tetap menggunakan kendaraan dinas lama yang sebelumnya dipakai oleh mantan bupati.
“Pembelian empat mobil dinas ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku. Proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui lelang sesuai peraturan yang ada,” terangnya.
Keputusan pengadaan kendaraan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, mengingat besarnya anggaran yang digunakan di tengah berbagai kebutuhan lain yang juga memerlukan perhatian serius. (*/Sahrul).