Bendum PGK Desak JB Laporkan Jika Dugaan Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Benar Terjadi
LEBAK– Penutupan mendadak rumah aspirasi di Jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terus memantik perhatian publik.
Bangunan yang selama ini dikenal sebagai rumah aspirasi milik Bupati Lebak tersebut kini tidak lagi beroperasi setelah aktivitas di dalamnya dihentikan.
Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik transaksional jabatan yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Bendahara Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Fahmi, angkat bicara.
Ia menilai apabila dugaan tersebut benar adanya, maka persoalan ini tidak boleh berhenti pada penutupan tempat semata.
Fahmi bahkan secara tegas meminta Tokoh Pembangunan Lebak, Mulyadi Jayabaya atau yang akrab disapa JB untuk segera melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Sebagai aktivis sekaligus Bendahara Umum PGK, saya meminta kepada Pak JB jika memang benar ada praktik transaksional jabatan, maka sebaiknya segera dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Fahmi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah yang tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
Jika praktik semacam itu benar terjadi, kata dia, hal tersebut dapat merusak sistem birokrasi serta mencederai kepercayaan masyarakat.
“Jabatan itu bukan untuk diperjualbelikan. Itu amanah yang harus dijaga. Karena itu jika ada indikasi seperti yang berkembang saat ini, harus diusut secara terbuka,” tegasnya.
Fahmi juga mendorong agar laporan tersebut disampaikan langsung ke lembaga penegak hukum tingkat pusat agar proses penanganannya berjalan transparan.
“Kalau memang ada indikasi kuat, saya mendorong agar laporan itu bisa langsung disampaikan ke Kejaksaan Agung agar semuanya menjadi terang,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat sipil dan kalangan aktivis akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti hanya pada penutupan lokasi tanpa adanya kejelasan lebih lanjut.
“Kita akan kawal isu ini bersama. Jangan sampai hanya disegel atau ditutup, tetapi tidak ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban jika memang diduga ada penyelewengan,” pungkasnya. (*/Sahrul).

