Curah Hujan Tinggi, Akibatkan Akses Jalan Menuju Desa Citorek Kidul Amblas
LEBAK– Jalan akses satu-satunya menuju tiga kampung, Kampung Ciusul, Kampung Babakan Ciomas, Kampung Bojong Manggu di Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak-Banten. Hanya menyisakan 50 cm saja hingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, karena amblasnya jalan yang biasa sehari-hari warga setempat lalui untuk beraktifitas.
Jalan terputus karena adanya pergerakan tanah sehingga mengakibatjan jalan ambles, akibat terkikis oleh intensitas curah hujan yang cukup tinggi pada malam hari rabu 8/01/2021. Akibatnya, warga yang ada di tiga kampung terancam untuk terisolasi. Karena mengingat akses jalan satu-satunya.
Nanang Iskandar, tokoh masyarakat Desa Ciusul mengatakan, sebagai salah seorang masyarakat yang merasakan dari dampak jalan yang amblas yang menjadi akses dan penghubung antara Desa Citorek Kidul dengan Desa Ciusul merasa sedikit banyaknya terganggu terutama laju perekonomian yang jelas masyarakat rasakan selama dua hari kebelakang.
“Dari segi laju perekonomian seperti jasa angkutan umum maupun angkutan barang terhambat, dari segi emergensi juga sangat menghambat karena jalur ini satu-satunya jalur evakuasi masyarakat sakit maupun melahirkan,” kata Nandang Iskandar, Sebagai Tokoh Masyarakat Ciusul, kepada awak media, Jum’at (08/01/2021).
Nandang melanjutkan, tanpa terkecuali dalam segi pendidikan, jalan ini adalah jalan satu-satunya yang menjadi jalur hilir mudik para siswa mulai dari tingkatan SD, SLTP, hingga SLTA, disaat melaksanakan kegiatan pembelajaran luring, hingga para orang tua merasa khawatir apabila anak-anaknya melintas di area tersebut.
Dilain pihak Imanudin selaku Ketua Kumala Komisariat Setia Budhi yang juga putera daerah Citorek mengingatkan kepada pengguna jalan di tiga wilayah di kampung tersebut untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur jalan menuju Desa Citorek Kidul.
“Tentunya kami selaku mahasiswa yang tegabung di organisasi Kumala meminta dan mendesak agar Dinas PUPR Kabupaten Lebak segera turun dan lagsung menangani jalan yang terputus,” ungkapnya.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa jalan tersebut merupakan poros desa yang kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten Lebak,” tutupnya. (*/Red).