Iklan Banner

Dampak Sosial Tambang Ilegal: Warga Lebak Perlu Solusi Alternatif Pekerjaan

DPRD Kab Serang HPN

 

LEBAK – Penindakan terhadap tambang ilegal di Kabupaten Lebak menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

Tapi, selain persoalan hukum, muncul pertanyaan mengenai nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada pertambangan ilegal.

Pengamat kebijakan, Agus Hipludin, menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal harus diiringi dengan solusi ekonomi bagi masyarakat terdampak.

HPN Dinkes Prokopim

“Memang banyak warga lokal Lebak yang bergantung pada pertambangan ilegal sebagai mata pencaharian,” kata dia kepada Fakta Banten, Sabtu (8/2/2025).

“Jika hanya ditindak tanpa solusi, mereka akan kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari alternatif pekerjaan agar masyarakat tidak kembali ke tambang ilegal karena faktor ekonomi.

Beberapa solusi yang ia usulkan antara lain, pelatihan keterampilan dan wirausaha bagi eks-penambang, pemberdayaan sektor pertanian dan perkebunan, serta pengembangan ekowisata di kawasan bekas tambang.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (*/Sahrul).

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien